Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mastan Jatim Gelar Workshop SNI ISO 21001:2018

  • Kamis, 06 Februari 2020
  • 3386 kali

Surabaya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat gebrakan di bidang pendidikan Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan standar dan menyederhakan aturan standar pendidikan. Standar yang tepat untuk diterapkan di dunia pendidikan Indonesia adalah SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (Educational Organization Management System - EOMS). 

 

Ketua Umum Masyarakat Standardisasi (Mastan) DPN Pusat Supandi, menjelaskan bahwa SNI ISO 21001:2018 fokus interaksi antara lembaga pendidikan, pelajar dan pemangku kepentingan lainnya. Organisasi pendidikan akan mendapatkan manfaat berupa pengalaman pendidikan yang memberikan dampak positif, relevan dan selaras dengan visi misi organisasi. "Dengan menerapkan standar ini, dapat meningkatkan pendidikan yang lebih baik" ujar Supandi saat membuka workshop. (Kamis, 6/2/2020)

 

Arah dari SNI ISO 21001:2018 adalah pada penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (EOMS) yang efisiensi dalam membangun sistem. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan peserta didik dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui penerapan yang terintegrasi antara stakeholder dengan SNI ISO 21001:2018, akan membantu membangun sektor pendidikan yang kuat dan memberikan pengaruh positif pada pembangunan SDM yang unggul. "Standar ini sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, SDM unggul fondasi Indonesia Maju" kata Supandi.

 

Kondisi saat ini masih banyaknya perguruan tinggi atau lembaga pendidikan masih menggunakan SNI ISO 9001:2015. Dengan telah ditetapkannya SNI ISO 21001:2018 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) maka diharapkan semua lembaga pendidikan dapat menerapkan standar tersebut. Karena standar SNI ISO 21001:2018 sejalan dengan SNI ISO 9001:2015 sehingga tidak perlu khawatir untuk transisi ke standar tersebut.

 

Perbedaan utama dalam SNI ISO 9001:2015 dengan SNI ISO 21001:2018 yakni tingkat kepuasan. Apabila SNI ISO 9001:2015 bisa diterapkan untuk semua organisasi dan fokus kepala kepuasan pelanggan. Sedangkan SNI ISO 21001:2018 khusus untuk organisasi pendidikan serta fokus kepada kepuasan peserta didik dan pengambil manfaat lainnya.

 

Workshop Sehari SNI ISO 21001:2018 Standar Sistem Manajemen untuk Lembaga Pendidikan ini dibuka oleh Ketua Umum Mastan DPN Pusat Supandi, dan dihadiri oleh Ketua DPW Mastan Jatim Sofie Kusminarsih, Narasumber Praktisi Pendidikan Dosen Ubaya M. Rosiawan, dan dihadiri sekitar 30 orang peserta yang tersebar di Jawa Timur dan sekitarnya. Diharapkan setelah workshop ini peserta dapat menerapkan SNI ISO 21001:2018 di tempatnya masing-masing. (rmy/klt_sby)