Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Penerapan SNI ISO 37001:2016 Oleh Krakatau Steel

  • Kamis, 23 Januari 2020
  • 5237 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendukung program pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mendorong organisasi sektor pemerintah dan swasta untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Korupsi. Salah satu BUMN yang siap untuk mengimplementasikannya adalah PT. Krakatau Steel yang ditandai dengan kegiatan Deklarasi Kesiapan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Kamis (23/1/2020).

Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, PT. Krakatau Steel ingin menjadi salah satu BUMN yang pertama menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Menurutnya, penerapan standar ini sesuai dengan Inpres No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Melalui penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan PT. Krakatau Steel bisa keluar dari “zona rugi”.

Sementara itu, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah yang ikut hadir dalam acara menyampaikan bahwa implementasi SNI ISO 37001:2016 memerlukan komitmen puncak terkait arah, tujuan, prinsip, dan konsistensi PT Krakatau Steel yang tentunya ini perlu dilaksanakan personel di seluruh level organisasi.

Sebelumnya, pada Agustus 2019, PT. Krakatau Steel melaksanakan Kick Off implementasi SNI ISO 37001:2016. Sejak itu, BSN telah melakukan pelatihan dan pendampingan dalam akselerasi penerapan SNI ISO 37001:2016. Kegiatan deklarasi dilaksanakan sebelum memasuki tahap sertifikasi.

SNI 37001:2016 memiliki 3 inti yaitu Penyuapan (by) oleh organisasi (Outbound Bribery); Penyuapan (of) organisasi (Inbound Bribery); dan Tindakan yang perlu untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi resiko. Dalam konteks standar 37001 yang terpenting adalah komitmen pimpinan puncak organisasi dan didukung oleh seluruh personel. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan stakeholder termasuk sosialisasi dan komunikasi penerapan SMAP ke seluruh pihak yang terkait dalam proses bisnis (vendor, supplier, konsumen, dan lain-lain).

Turut hadir dan mendukung acara deklarasi implementasi SNI ISO 370001:2016 oleh PT. Krakatau Steel adalah Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Ariz Arham; Komisaris PT. Krakatau Steel, Nana Rohana; Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Andi Mirnawaty; Palaksa Lanal Banten, Hamadi; Perwakilan Walikota Banten, Epud Syaefudin; Komandan Kodim Kota Cilegon, Rico R Sirait; serta Kapolres Cilegon, Yudhis Wibisana. (PjA - Humas)