Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Uji Profisiensi Penjamin Mutu Hasil Laboraturium

  • Jumat, 20 Desember 2019
  • 23236 kali

RILIS.ID, Jakarta— Dalam era globalisasi saat ini, kualitas produk industri, jasa maupun komoditas yang dikomersialkan harus memperhatikan kualitas dan standar mutu. Rendahnya kualitas suatu produk, jasa maupun layanan dapat berdampak terhadap menurunnya pendapatan ekonomi, kesehatan manusia bahkan merusak lingkungan yang akhirnya menurunkan kualitas hidup manusia. Untuk menjamin kualitas suatu produk dan jasa atau agar kualitas suatu produk dan layanan mendapatkan pengakuan yang berlaku internasional, diperlukan tiga elemen kunci, yaitu sistem akreditasi, pelaksanaan prosedur kontrol kualitas internal serta keikutsertaan dalam uji profisiensi antar laboratorium.

Balai Penelitian Tanah (Balittanah) merupakan institusi Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai ISO SNI/IEC 17043:2010 selaku Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) untuk komoditas tanah, tanaman dan pupuk organik dengan nomor PUP-012-IDN sejak 2017.

PUP-Balittanah mempunyai anggota sebanyak 70 laboratorium, terdiri atas laboratorium milik Pemerintah, Swasta, BUMN dan Perguruan Tinggi di Indonesia. Dari keseluruhan tersebut, 46 laboratorium telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dan selebihnya sebanyak 27 laboratorium sedang dalam proses atau belum terakreditasi. Uji Profisiensi merupakan suatu kegiatan penilaian kinerja suatu laboratorium pengujian yang dilakukan dengan cara uji banding antar laboratorium dengan menggunakan kriteria penilaian yang telah ditentukan.

Manajer Puncak PUP Balai Penelitian Tanah, Dr. Ladiyani Retno Widowati MSc. dalam laporannya pada Pertemuan Teknis dalam rangkaian program uji profisiensi tahun 2019 (Selasa, 10/12/2019) di Gedung Agrocinema, Bogor menyampaikan bahwa pertemuan dihadiri oleh lebih dari 70 peserta dari 43 laboratorium peserta PUP.

"Pertemuan Teknis ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan penyelenggaraan uji profisiensi yang dilakukan oleh Balittanah, yang diawali dengan pengiriman sampel uji profisiensi (tanah, tanaman dan pupuk organik) kepada peserta, menghimpun dan menganalisis hasil pengujian serta memberikan penilaian terhadap kinerja masing-masing laboratorium peserta”, urainya.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Dr Husnain, MP, MSc menekankan pentingnya networking/kolaborasi antar laboratorium tanah di seluruh Indonesia.

"Untuk meningkatkan kompetensinya dibidang pengujian tanah, tanaman dan pupuk, Laboratorium Pengujian Balittanah (LP Balittanah) yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan nomor LP-846-IDN telah ikut serta dalam program uji profisiensi luar negeri seperti Global Proficiency Test ASPAC (sejak 2015 hingga kini), Food and Fertilizer Technology Center (FFTC, Taiwan Agriculture Research Institute) dan Sealnet (Soil Lab di Asia Tenggara) sejak 2017 hingga kini, dan di dalam negeri dengan PUP Balai Besar Industri Agro (BBIA) untuk komoditas pupuk an-organik. Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, LP Balittanah mulai 2020 akan meluncurkan program pelayanan laboratorium secara on-line kepada pelanggan”, ujarnya.

Materi yang disampaikan pada pertemuan teknis, yaitu Keabsahan Pengujian, Manfaat Uji Profisiensi untuk peningkatan mutu hasil pengujian, Metoda Uji Tanah, Tanaman dan Pupuk Organik serta, dan Evaluasi Hasil Uji Profisiensi. Materi Keabsahan Pengujian yang disampaikan Fajarina Budiantari, MSi, Direktur Akreditasi KAN yang mengharuskan setiap laboratorium penguji mengikuti program uji profisiensi minimal 1 kali dalam satu tahun yang diselenggarakan oleh KAN maupun PUP. 

"Apabila belum ada penyelenggara UP yang sesuai, maka LP dapat melakukan demonstrasi unjuk kerja secara internal sesuai peraturan SNI ISO/IEC 17025:2017”, urainya.

Dengan mengikuti program uji profisiensi, laboratorium akan terjamin mutunya dan dapat mengevaluasi kinerjanya secara berkesinambungan. 

Pemateri kedua, Dr. Diah Setyorini menyampaikan pentingnya laboratorium penguji menghasilkan data yang valid, akurat dan terpercaya. Hal ini dikarenakan data yang diperoleh akan digunakan untuk berbagai tujuan, misalnya sebagai dasar rekomendasi pupuk, penyusunan peta tanah, peta kesesuaian lahan, penilaian mutu suatu produk serta pengawasan mutu produk pupuk (pupuk an-organik dan pupuk organik). Dalam setiap pengujian tanah, tanaman atau pupuk organik, pemilihan metoda analisia yang tepat sangatlah penting. Karena bila metoda analisis yang digunakan salah, maka akan menghasilkan data yang tidak  valid dan akurat, demikian ringkasan materi yang disampaikan oleh pembicara ketiga, Dr. Linca Angria. 

Sebagai puncak acara, disampaikan evaluasi hasil uji profisiensi bidang tanah, tanaman dan pupuk organik oleh Manajer Teknis PUP Balittanah, Lenita Herawaty, MSi. Dari hasil evaluasi, sebagian besar laboratorium peserta uji profisiensi Balittanah mendapatkan nilai sesuai (inlier), yang berarti hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium telah sesuai. Laboratorium yang mendapatkan penilaian diperingatkan (outlier/pencilan) harus segera melakukan upaya pencarian akar masalah penyebab ketidaksesuaian pengujian menggunakan metode diagram tulang ikan (fishbone analysis method) dan melaporkan hasilnya kepada KAN. 

Peserta memberikan apresiasi tinggi kepada Tim PUP Balittanah yang telah memberikan pelayanan yang baik, setiap pertanyaan dan permasalahan yang muncul dalam WhatsApp grup selalu direspon dengan cepat dan positif.  Terakhir, peserta mengharapkan PUP Balittanah dapat menyediakan internal kontrol sampel (tanah, tanaman dan pupuk organik) yang dapat dijadikan sampel acuan internal di masing-masing laboratorium sehingga mutu data hasil pengujian dapat ditingkatkan.

Sumber: DSH/LRW/AFS/M.Is

 

Link : http://rilis.id/uji-profisiensi-penjamin-mutu-hasil-laboraturium