Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bina 657 UMKM untuk Terapkan SNI

  • Senin, 16 Desember 2019
  • 3529 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sampai tahun 2019 telah membina 657 UMKM terapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Adapun program pembinaan UKM sendiri dimulai sejak tahun 2015.

Pembinaan UKM tidak hanya dilakukan oleh BSN saja, tapi bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

Hal tersebut, disampaikan oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, dalam siaran pers yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (15/12).

Adapun UKM binaan BSN yang baru saja meraih SPPT SNI berdasarkan SNI 8302:2016, yaitu batik tulis-kain-ciri, syarat mutu, dan metode uji yakni UD Vatur Jaya dan UD Zulpah Batik Madura. Kedua UKM ini merupakan sinergi bersama antara BSN dengan PT Petrokimia Gresik.

"UMKM yang kami bina merupakan hasil seleksi terhadap UMKM yang mengajukan permohonan ke BSN, untuk pembinaan penerapan SNI secara mandiri. Pembinanya berasal dari pegawai BSN, dan pembiayaannya mulai dari pengujian, sertifikasi, dan survailen berasal dari anggaran BSN," tutur Zakiyah, pada Tribunjateng.com, Minggu (15/12).

Selain batik, lanjut Zakiyah, BSN juga bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang, BPOM Palembang, LPPOM MUI Sumatera Selatan, LSPro BBP2HP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta Komite Ekonomi Kreatif Kota Palembang, membina UMKM yang akan go global yaitu Pempek Honey dan Pempek Lenggok/Beringin.

“Penerap SNI 7661:2013 Pempek Ikan Rebus Beku ini, karena akan diekspor ke Malaysia melalui jaringan pemasaran atau pengusaha anggota Malindo Business Cultural Center (MBCC).

Disepakati mulai tahun 2020 akan dikirim 13 kontainer pempek. Tidak hanya menerapkan SNI, Pempek Honey juga sudah tersertifikasi halal," tegasnya.

BSN sangat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya melalui penerapan SNI, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing baik pasar dalam negeri maupun internasional.

"Hingga saat ini, tercatat SNI yang telah kami tetapkan berjumlah 12.772 SNI, dan jumlah pelaku usaha yang telah menerapkan SNI berjumlah 19.498. Adapun sebanyak 5.714 di antaranya merupakan penerap SNI sistem manajemen mutu SNI ISO 9001," pungkasnya. (dta)

 

Tautan: https://jateng.tribunnews.com/2019/12/15/bsn-bina-657-umkm-untuk-terapkan-sni