Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

TOP DIGITAL Awards 2019: BSN Permudah Pengajuan SPPT SNI Melalui Bangbeni

  • Kamis, 07 November 2019
  • 1057 kali

 

 

Jakarta, Itworks- Selain meningkatkan sistem management di internal melalui implementasi aplikasi teknologi informasi, Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional, juga terus melakukan inovasi untuk kemudahan layanan bagi pihak yang membutuhkan. Salah satu terobosannya dengan menghadirkan aplikasi online bagi pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI melalui bangbeni.bsn.go.id., sekaligus untuk mendorong para pelaku usaha dan industri menerapkan SNI, baik yang wajib maupun SNI sukarela.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa institusi atau lembaga apa pun, termasuk yang ada di kepemerintahan, tidak dapat terlepas dari dunia Information Technology (IT) yang semakin berkembang saat ini. Karena itu, sesuai bidang kami di IT, kami juga terus memperbaiki sistem manajemen di BSN melalui aplikasi IT. Mulai dari pertukaran data dan informasi yang terintegrasi dengan sistem aplikasi back office. Begitu juga layanan keluar, kami juga terus perbaiki, terutama terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui sistem IT. Mulai dari proses SNI diusulkan, kemudian digodog oleh Panitia Teknis hingga proses akhir.Termasuk setelah disetujui dan di deliver ke masyarakat atau pemohon, juga dilakukan dengan IT system. Intinya di era digital, BSN juga terus berupaya memberi kemudahan layanan dengan memanfaatkan IT. Komitmen ini juga mendapat dukungan besar dari top pimpian kami di BSN, dimana pengembangan IT termasuk salah satu skala prioritas. Kami menyadari, di era seperti sekarang, IT sudah menjadi kebutuhan. Apalagi apa yang kami dilakukan, juga ada penilaian kinerja, misalnya dari Kementerian PAN RB. Transformasi digital ini juga sejalan dengan berbagai kebijakan dan peraturan pemerintah yang mengarah pada layanan berbasis IT. Antara lain Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi BSN, Slamet Aji Pamungkas, M.Eng saat Presentasi dan Wawancara Penjurian Ajang “Top Digital Awards 2019” yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerjasama dengan konsultan independent, dan sejumlah asosiasi TI & TELCO yang berlangsung belum lama ini, di Gedung WTC I, Jl Jend, Sudirman, Jakarta.

Saat presentasi dan penjurian, ia juga didamping tim, di antaranya Kabid Infrastruktur dan Keamanan Informasi (IKI) BSN, Akbar Aryanto, dan Kabid Sistem dan Tata Kelola IT BSN, Budi T Wangid. Presentasi dan diskusi pendalaman materi selama sekitar 75 menit, berlangsung interaktif di depan tim dewan juri yang dimoderatori oleh Ben Dehaan, Senior Advisor Majalah ItWorks.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan banyak hal proses transformasi digital di BSN, mulai dari letarbelakang, tujuan, tahapan implementasi sesuai anggaran dan skala prioritasnya. Sebagian sudah ada yang go live (running) seperti IT untuk back office (perkantoran), penerapan e-procurement dengan LPSE, dan bebagai aplikasi IT lain, termasuk untuk layanan masyarakat, atau pihak yang membutuhkan.

“Saat ini ada sekitar 30-an aplikasi yang kami jalankan di data center kami. Sebagian aplikasi ada yang kami kembangkan sendiri oleh internal BSN, namun untuk akselerasi integrasi antar instansi, kami juga melibatkan pihak luar, seperti tim dari Kemenkominfo, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), tenaga ahli, dan pihak lainnya,” ujar Slamet Aji Pamungkas.

Aplikasi Bangbeni

Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI, merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Sebelum mendapatkan persetujuan, industri atau pelaku usaha, bisa mengajuan SPPT SNI, di mana hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, PP 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional, serta Peraturan Kepala BSN Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara penggunaan tanda SNI dan tanda kesesuaian berbasis SNI.

Guna memudahan layanan masyarakat, terutama dalam proses pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, BSN telah melakukan terobosan digital yang bisa dilakukan secara online, melalui fitur ‘Pengajuan SPPT SNI’ yang terdapat dalam aplikasi Bangbeni atau Barang Ber-SNI (bangbeni.bsn.go.id). Pemohon tinggal mengajukan SPPT SNI dengan memasukkan Nomor Sertifikat Kesesuaian, kemudian mengisi identitas lengkap dan data lainnya. Dari aplikasi ini, BSN akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data untuk diproses lebih lanjut. Jika semua dinyatakan sesuai, maka SPPT SNI juga bisa diterbitkan dan dikirimkan melalui e-mail kepada pemohon.

“Penggunaan SNI bagi pelaku usaha dan industri sangat penting untuk daya saing, termasuk di pasar global, sekaligus juga perlindungan bagi konsumen. Makanya kita terus berupaya mendorong penggunaan SNI dengan memberi kemudahan proses pengajuan SPPT SNI secara online melalui aplikasi Barang Ber-SNI atau Bangbeni (bangbeni.bsn.go.id). Dulu pemohon harus mengirim dokumen langsung secara fisik ke kami, sekarang bisa melalui aplikasi on-line, sehingga memudahkan dan prosesnya pun lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Aplikasi Bangbeni dikembangkan BSN, selain untuk memudahkan proses mengajukan SPPT SNI, juga untuk membantu masyarakat mencaritahu mengenai barang ber-SNI, hingga melaporkan jika ada produk yang diindikasikan melanggar ketentuan SNI. Aplikasi bangbeni dapat diunduh melalui Play Store di Android atau dapat diakses melalui situs bangbeni.bsn.go.id.

Kemudahan ini, diharapkan bisa lebih mendorong penggunaan SNI sekaligus meningkatkan daya saing. Sebab siring bergulirnya perdagangan bebas dan era industri 4.0, dunia usaha dan industri di Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai persaingan yang makin ketat. Termasuk dalam memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan, baik dari sisi aspek pemenuhan standar atau spesifikasi negara tujuan ekspor, maupun sistem penilaian kesesuaian agar diterima di pasar global. Sebagai antisipasi hal itu, salah satu syaratnya, yakni dengan menerapkan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. (AC)

 

 

 

 

Link: https://www.itworks.id/22919/top-digital-awards-2019-bsn-permudah-pengajuan-sppt-sni-melalui-bangbeni.html