Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Disnakertrans Kabupaten Serang Raih SNI ISO 9001:2015

  • Jumat, 25 Oktober 2019
  • 1320 kali

Centralnews – Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia-International Organization for Standardization (SNI ISO) 9001:2015 tentang Quality Management System. Pelayanan penerbitan sejumlah kartu di Disnakertrans dinilai telah bermutu.

Sertifikat diterima Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa yang diberikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Aris Wahyudi, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (21/10/19) malam.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan mengatakan, Disnakertrans Kabupaten Serang termasuk dari 15 kabupaten/kota yang menerima sertifikat SNI ISO 9001:2015. Menurut dia, tidak mudah mendapatkan sertifikat tersebut, karena terlebih dahulu dilakukan audit khusus selama lima bulan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan konsultan independen yang ditunjuk Kemenaker.

“Setelah diaudit, kami layak mendapatkan ISO SNI. Tentu ini, adalah kado ulang tahun Kabupaten Serang ke-493. Kami turut berbangga, karena dinilai punya standar kualitas pelayanan yang bermutu,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10/19).

Kepala Bidang (Kabid) Binapenta Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang menuturkan, Diskankertrans Kabupaten Serang telah menerapkan sistem pelayanan dalam jaringan (daring) atau online untuk pelayanan penertiban kartu tanda pendaftaran pencari kerja (AK I), kartu data pencari kerja (AK II), kartu permintaan tenaga kerja (AK III), kartu pemanggilan pencari kerja (AK IV), dan surat pengantar dari dinas kabupaten/kota kepada pemberi kerja (AK V). Pelayanan tersebut dinilai telah bermutu.

“Dari hasil kerja keras Disnakertrans Kabupaten Serang, akhirnya semua pelayanan menjadi online, lalu semua gratis. Bahkan, pencetakan juga tidak perlu menunggu berjam-jam, delapan menit juga kartu kuning sudah tercetak. Ini sebagai hadiah untuk HUT Kabupaten Serang,” tuturnya.

Sementara, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengungkapkan, awal 2019 Inspektorat Kabupaten Serang pertama di Indonesia yang menggabungkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Kali ini, Disnakertrans Kabupaten Serang yang mencatatkan prestasi. Tentu prestasi peraihan sertifikat ISO SNI ini harus diikuti oleh organisasi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, di tengah tantangan dan tuntutan masyarakat, pelayanan yang diberikan pemerintah daerah yang semakin cepat dan mudah. Oleh karena itu, sistem pelayanan berbasis elektronik (SPBE) merupakan sebuah keniscayaan.

“Kami punya lebih dari 50 inovasi daerah, baik yang bersifat internal maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan lebih maksimalkan dalam rangka percepatan dan kemudahan pelayanan,” katanya.(Ryd)

 

Link: https://centralnews.co.id/2019/10/23/disnakertrans-kabupaten-serang-raih-sni-iso-90012015/