Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sidang ke-28 Joint Sectoral Committee on Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) di Singapura

  • Rabu, 02 Oktober 2019
  • 2014 kali

Pertemuan JSC-EEE ke-28 dilaksanakan pada 1 – 4 Oktober 2019 di Singapura. Pertemuan ke-28 JSC EEE dipimpin oleh Sim Choon Siong, Executive Director Quality and Excellence, Consumer Protection, Weight & Measures, Enterprise Singapore sebagai Chair dan Ms. Kamonwan Chamlerdwat, Director Thai Industrial Standards Institute, Thailand sebagai Co-Chair.

Delegasi RI dipimpin oleh Eny Tulak, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag dengan anggota yang terdiri dari perwakilan Dit. Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional.

Beberapa pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai draft skema sampling sertifikasi tipe 1b dan tipe 5, dimana untuk sertifikasi tipe 1 b perlu dilengkapi contoh produk sedangkan pada sertifikasi tipe 5 perlu direvisi sesuai masukan dari ASEAN Member States (AMS).

Selain itu juga dibahas Gap Analysis perbedaan edisi standar IEC yang dijadikan referensi oleh AMS dalam regulasinya yang disampaikan oleh Indonesia. Terkait dengan Lembaga Penilaian Kesesuaian, terdapat pembahasan status listing LPK di ASEAN dan isu klausul 24 IEC 60335 (Household and similar electrical appliances - Safety). Dalam pertemuan ini juga dibahas penghitungan nilai Risk Assessment untuk Produk EEE, yang diusulkan untuk dihitung bersama pada pertemuan berikutnya.

Selain pembahasan tahapan yang harus diselesaikan dalam implementasi AHEEERR, juga dibahas beberapa agenda kerjasama antara JSC EEE dengan organisasi internasional lainya seperti Japan Business Machine and Information System Industries Association (JBMIA) dan United States Consumer Product Safety Commission (U.S. CPSC). JBMIA dan US-CPSC akan memberikan capacity building berupa pelatihan, konsultasi atau workshop untuk meningkatkan kompetensi regulator dan LPK di AMS.