Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS: BSN dan Kemenperin bersinergi dan konsisten dalam pengembangan SNI Plastik yang aman lingkungan

  • Jumat, 11 Oktober 2019
  • 1065 kali

SIARAN PERS

No. 3454A/BSN/B3-b3/10/2019

BSN dan Kemenperin bersinergi dan konsisten dalam pengembangan SNI Plastik yang aman lingkungan

 

Kebutuhan plastik dunia maupun nasional terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Manfaat plastik telah menyentuh semua aspek kehidupan manusia mulai dari peralatan rumah tangga, mainan anak, kemasan pangan/minuman, komponen elektronik, komponen otomotif, hingga komponen pesawat terbang. Namun, sifat plastik yang sulit terurai dilingkungan meninggalkan permasalahan tersendiri bagi kehidupan ekosistem. Permasalahan tersebut hanya akan timbul jika tidak adanya kesesuaian dalam hal pengelolaan dan daur ulang plastik bekas pakai.

Kasubdit Industri Plastik dan Karet Hilir, Kementerian Perindustrian, Rizky Aditya Wijaya menyampaikan bahwa, Implementasi Industri 4.0 memungkinkan perusahaan untuk memperpanjang siklus pakai suatu aset dan sumber daya, meningkatkan utilisasi, menciptakan pemulihan material dan energi untuk penggunaan lebih lanjut, serta menurunkan emisi dan penggunaan sumber daya dalam proses. Peningkatan Kesadaran Para Pemangku Kepentingan telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan kegiatan Penyusunan Good Manufacturing Practices (GMP) terkait penggunaan bahan daur ulang bagi industri kemasan, Penyusunan kebijakan (peraturan, kajian, pedoman, standar produk, standar industri hijau, insentif bagi industri daur ulang, dsb), Pelaksanaan Bimbingan teknis dan sosialisasi, Peran serta dalam program/kegiatan percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, Peran serta dalam program/kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengelolaan Sampah Plastik di Laut.

Deputi Bidang Pengembangan Standar, BSN, Nasrudin Irawan mengatakan BSN berperan aktif dalam mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Plastik diantaranya SNI 19-4377-1996, Plastik polietilena untuk mengemas; SNI 7323:2008, Plastik – Wadah makanan dan minuman – Polystyrene foam; SNI 7322:2008, Produk melamin – Perlengkapan makan dan minum; SNI 8424:2017, Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang. Perumusan SNI lingkup plastik dan kemasan pangan berbahan plastik dilakukan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik dengan sekretariat Komite Teknis di Pusat Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian. Perhatian masyarakat yg semakin tinggi terhadap lingkungan menjadikan tantangan tersendiri dalam merumuskan SNI plastik dan produknya yg lebih ramah lingkungan, serta memenuhi konsep 5 R dan Circular Economy.

Dalam rangka merealisasikan visi BSN yaitu terwujudnya infrastruktur mutu nasional yang handal untuk meningkatkan daya saing dan kualitas hidup bangsa, bersamaan dengan pengembangan seluruh ruang lingkup SNI di lingkungan BSN, maka pengembangan dan pemeliharaan SNI terkait plastik dan kemasan pangan masih dan akan terus dilakukan.

Workshop ini sebagai Rangkaian dari Kegiatan Bulan Mutu Nasional 2019 dan bertujuan menumbuhkan budaya standar kepada masyarakat secara terus-menerus dan dalam rangka meningkatkan kualitas produk daerah dan nasional sehingga berdaya saing global, serta workshop ini seyogyanya diharapkan dapat menjadi wadah bertransaksi/berinteraksi diantara para pemangku kepentingan.

Semarang, 11 Oktober 2019

Kontak Person:

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal

Wahyu Purbowasito

Email : wahyupurbowasito@bsn.go.id

 

 




­