Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Sambut Antusias Inisiasi Kerjasama dari BUTTMKP

  • Kamis, 03 Oktober 2019
  • 2160 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyambut baik inisiatif kerjasama dengan Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP) Kementerian Pertanian. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subdit Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati mewakili Direktorat Penguatan Penerapan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian BSN dalam rapat pembahasan naskah perjanjian kerjasama antara BSN dengan BUTTMKP, Selasa (1/10/2019) di Kantor BSN, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Kepala BUTTMKP, Wawan Sutian bersama Tim dari BUTTMKP. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan BUTTMKP dengan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Bekasi.

Lingkup kerjasama BSN dengan BUTTMKP yang diajukan dan dibahas diantaranya adalah Pendampingan Penerapan SNI ISO 21001:2018, Organisasi pendidikan – Sistem manajemen untuk organisasi pendidikan – Persyaratan dengan panduan penggunaan, SNI Sistem manajemen biorisiko laboratorium, dan SNI ISO/IEC 17020:2012, Penilaian kesesuaian - Persyaratan untuk pengoperasian berbagai lembaga inspeksi.

Dukungan dari BSN sangat dibutuhkan dalam tugas karantina pertanian untuk memastikan kegiatan inspeksi yang dilakukan memenuhi akreditasi standar internasional yang diakui dunia, sehingga hasil inspeksi yang dilakukan dapat diterima hasilnya oleh negara mitra dagang ekspor-impor tersebut.

BUTTMKP merupakan lembaga yang mengembangkan penerapan teknik dan metode dalam karantina komoditi pertanian. Sampai saat ini sudah lebih dari 54 teknik dan metode karantina pertanian yang sudah dihasilkan oleh BUTTMKP. BUTTMKP mendukung 50 UPT Karantina Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini penting sekali untuk menunjang kegiatan ekspor impor produk pertanian agar dipastikan produk tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi dan keluar masuk wilayah Indonesia.

BUTTMKP juga memberikan pelayanan pelatihan untuk petugas karantina pertanian di Indonesia dengan dilengkapi fasilitas Domirtory atau penginapan hingga mencapai 100 kamar lebih untuk menunjang kegiatan diklat bagi karantina pertanian, sehingga BUTTMKP juga dalam waktu dekat akan menjadi ASEAN Training Center untuk karantina pertanian. Agar pelayanan pelatihan ini mempunyai standar pelayanan internasional, maka Kepala Balai mengusulkan ke BSN agar bisa didampingi dalam penerapan sertifikasi SNI ISO 21001 untuk mendukung penugasan tersebut.

Disamping itu juga pendampingan untuk penerapan SNI Sistem Manajemen Bioresiko Untuk Laboratorium, mengingat lab di BUTTMKP sangat rentan dan berisiko dari sisi biosafety dan biosecurity, Penerapan SNI Sistem Manajemen Bioresiko Laboratorium sangat diperlukan oleh BUTTMKP untuk mendukung dan menunjang kegiatan BUTTMKP mengelola resiko yang bisa ditimbulkan dari komoditi pertanian yang bisa membahayakan personel laboratorium dan masyarakat.

Diharapkan kerjasama yang erat antara BSN dan BUTTMKP dapat menambah manfaat dan mendukung kinerja kedua instansi di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.(Zulhamidi)