Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Baja Lindungi Masa Depan Indonesia

  • Jumat, 12 Juli 2019
  • 3552 kali

Baja merupakan salah satu industri strategis, terutama pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan proyek infrastruktur. Beberapa wilayah Indonesia yang rawan gempa pun menuntut tersedianya produk baja yang benar-benar lulus uji sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk itulah, standar memiliki peran penting melindungi konsumen dan memberikan ketenangan kepada masyarakat

“Peran dari SNI sangat penting, karena SNI menyangkut masa depan Indonesia. Masa depan anak cucu kita. Dengan SNI kita mendapatkan kualitas yang baik dan lebih terjamin. Sebagai contoh, bagaimana kita sebagai orang tua meninggalkan anak-anak di rumah, kemudian terjadi gempa, kita membeli baja yang non standar. Artinya kemungkinan untuk rubuhnya lebih tinggi dibandingkan baja yg ber-SNI. Oleh karenanya, perlu upaya kita bagaimana dalam berusaha memberikan keselamatan bagi kita dan lingkungan kita melalui penggunaan produk baja ber-SNI yang bisa digunakan untuk jangka waktu panjang,” ungkap Direktur Utama Silmy Karim dalam GPR TV Program Juru Bicara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Kamis (11/07/2019).

Namun, di sisi lain tambah Silmy, edukasi terhadap awareness masyarakat tentang standar perlu ditingkatkan. Konsumen menganggap semua barang sama dan memilih harga yang murah, padahal harga murah belum tentu sesuai standar. Dengan demikian, inilah yang harus dipahami bagaimana pentingnya peran SNI dan BSN bagi masyarakat terutama dalam menegakkan, menerapkan dalam proses pembuatan SNI.

Seperti diketahui, BSN sebagai lembaga pemerintah non kementerian memiliki tanggung jawab untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional. Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN memiliki tugas, mengawal pengembangan SNI dan penilaian kesesuaian mulai dari merumuskan sampai dengan implementasi.

Acara yang dipandu Dirgahayu Maha Restu ini juga menghadirkan Kepala BSN, Bambang Prasetya. Bambang menyampaikan penetapan SNI dilakukan secara konsensus bersama stakeholder terdiri dari instansi, pakar, industri, dan konsumen dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

“Standar itu diciptakan untuk berdiri tegak, pertama kepada produsen, kedua platform untuk persaingan bisnis yang fair, dan yang ketiga untuk konsumen adalah jaminan keamanan. SNI dirumuskan adalah benchmarking internasional,” pungkas Bambang.
Saat ini, tambah Bambang, BSN telah menetapkan 289 SNI terkait baja, 14 diantaranya adalah SNI wajib. SNI tersebut antara lain SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum (BjKU); SNI 2052-2017 Baja tulangan beton; SNI 07-0065-2002 Baja tulangan beton hasil canai panas ulang; SNI 07-0601-2006 Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj.P); SNI 07-3567-2006 Baja lembaran dan gulungan canai dingin (Bj.D)dan SNI 07-2053-2006 Baja lembaran lapis seng (Bj.LS).

Melalui penetapan SNI baja diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen. Penetapan SNI baja tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman.

Selain itu, Bambang juga berpesan agar organisasi/perusahaan dapat menerapkan standar sistem manajemen. Salah satunya SNI ISO 3700: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sebanyak 70 organisasi/perusahaan telah tersertifikasi standar ini.

Menanggapi hal tersebut, Silmy mengatakan PT Krakatau Steel akan mencanangkan SNI ISO 37001. Hal ini dilakukan sebagai upaya internal KS agar tidak lagi muncul praktek-praktek yang membuat perusahaan tidak efisien.

Di akhir talkshow Bambang menegaskan jika kita serius menerapkan SPK dan regulasi mendukung iklim yang bagus Indonesia akan maju. “Kita perlu sinergi, NKRI harga mati, SNI harga mati. SNI dapat membendung impor. Mari kita aware terhadap SNI, pelaku usaha jangan membodohi masyarakat. Mari menjadi produsen dan konsumen yang cerdas, jangan menjual atau membeli barang yang non standar,” tutup Bambang. (nda)