Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DARI SIDANG CAC KE-42 DI JENEWA

  • Rabu, 10 Juli 2019
  • 2744 kali

Sidang Codex Alimentarius Commission (CAC) ke-42 dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 12 Juli 2019 mendatang di CICG, Jenewa, Swiss. Sidang kali ini dipimpin oleh Guilherme Antonio da Costa (Brazil), dibantu oleh tiga Vice Chair CAC, yaitu, Purwiyatno Hariyadi (Indonesia), Mariam Eid (Lebanon), dan Steve Wearne (United Kingdom). Sebagai anggota CAC, delegasi Indonesia menghadiri sidang CAC yang dipimpin oleh Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dengan anggota delegasi yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa.

Sidang CAC merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang didasarkan kesepakatan negara anggota. Standar yang ditetapkan Codex merupakan referensi bagi negara anggota perdagangan dunia/WTO dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi di bidang pangan dan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan (dispute) dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar Codex diperlukan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen dan memastikan pemenuhan standar dan regulasi sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dalam perdagangan internasional. Di tingkat nasional, penanganan Codex dikoordinasikan oleh BSN selaku Sekretariat Codex Contact Point (CCP) Nasional.

Pada sidang ini, CAC memilih kembali Guilherme Antonio da Costa sebagai Chair CAC serta Purwiyatno Hariyadi, Mariam Eid, dan Steve Wearne sebagai Vice Chair. Pada sidang CAC ke-43 (2020) Guilherme Antonio da Costra tidak dapat dipilih kembali, sehingga ketiga Vice Chair mempunyai kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebaga Chair. Sesuai dengan Rencana Strategis Codex Indonesia, Prof. Purwiyatno Hariyadi yang merupakan anggota Komite Nasional (Komnas) Codex Indonesia akan didukung untuk maju sebagai kandidat Chair CAC. Kepala BSN selaku Ketua Komnas, telah mengamanatkan untuk segera melakukan persiapan pencalonan setelah berakhirnya sidang CAC ke-42, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan BSN selaku CCP.

Saat ini sidang masih berlangsung untuk membahas penetapan standar, pedoman, code of practice, dan rekomendasi baru, termasuk amandemen, penghentian pembahasan standar dan pencabutan standar yang sudah tidak relevan lagi, serta usulan standar yang akan dibahas oleh Komite/Task Force Codex. Sidang CAC juga menjadi sarana pembahasan berbagai kebijakan FAO, WHO serta hubungan dengan organisasi internasional lainnya.

Beberapa agenda penting yang telah dan akan disampaikan oleh Indonesia selama sidang adalah adopsi Code of Practice (COP) for the reduction of 3-MCPDE and GE in refined oils and products made with refined oils, Draft Guidelines for rapid risk analysis following instances of detection of contaminants in food where there is no regulatory level, penggunaan ketentuan cross promotion pada Proposed draft Scope, Description and Labelling for follow-up formula for older infants, Strategic Plan CAC 2020-2025 yang akan menjadi acuan Indonesia dalam menyusun Rencana Strategis Codex Indonesia 2020-2025, penggunaan science dalam penyusunan standar Codex, pelaksanaan Committee working by correspondence serta kesinambungan pembiayaan badan ahli Codex dibawah FAO/WHO.

Pertemuan Informal Sebelum Sidang

Sebelum pelaksanaan sidang, delegasi Indonesia mengadakan pertemuan informal antar negara-negara Asia (CCASIA), CCASIA dengan USA dan CCASIA dengan Chair dan Vice-Chairperson CAC pada (07/07/2019). Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin yang dikoordinasikan oleh Koordinator Regional Asia sehingga setiap negara dapat saling bertukar informasi tentang agenda yang menjadi perhatian dan kepentingannya.