Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Mendukung Peningkatan Ekspor Pangan Indonesia

  • Rabu, 26 Juni 2019
  • 3089 kali

Komnas Codex, 26 Juni 2019

Peningkatan ekspor produk Indonesia merupakan amanat pemerintah yang harus dicapai. Produk pertanian termasuk dalam komoditas pangan yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia. Terkait peningkatan ekspor pangan, tentunya tidak terlepas dari perlindungan untuk keamanan pangan baik bagi konsumen maupun produsen.

Dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk pertanian Indonesia di perdagangan internasional, Komite Nasional Codex menyelenggarakan kegiatan Rapat Komite Nasional Codex pada Rabu, (26/6/2019), di Hotel Aston Priority Jakarta. Ini merupakan rapat Komite Nasional ke-2 di tahun 2019 yang mengundang seluruh anggota Komite Nasional dan Kelompok Kerja Codex; Badan Standardisasi Nasional (BSN); unit-unit kerja di Kementerian Pertanian; Badan POM; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Perindustrian; serta Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN selaku Ketua Komite Nasional Codex, Bambang Prasetya menyampaikan bahwa Komite Nasional Codex memiliki peran dalam memberikan perlindungan terkait keamanan pangan untuk mendukung peningkatan ekspor pangan. “Salah satu piranti yang paling efektif untuk menguji keamanan pangan adalah dengan menggunakan standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ungkap Bambang. “Juga penting peranan laboratorium-laboratorium uji untuk mengkaji ambang batas keperluan ekspor dan impor, termasuk mendelegasikan komite di forum-forum pangan internasional,” lanjut Bambang.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi saat membuka rapat menyampaikan bahwa ekspor bahan pangan Indonesia perlu terus meningkat sebagaimana amanat pemerintah. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah jaminan komoditas pangan melalui sertifikat kesehatan untuk pangan atau health certificate untuk ekspor.

Dalam forum, Sekjen Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menyampaikan bahwa, Codex mengacu pada perdagangan internasional sesuai perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta Trade Barrier to Trade World Trade Organization (TBT WTO). Salah satu sasaran dari rencana strategis Codex Indonesia 2019 adalah mengambil manfaat dari standar-standar Codex yang dirumuskan untuk diadopsi menjadi peraturan-peraturan sesuai kebutuhan Indonesia.

Pertemuan juga membahas beberapa hal diantaranya struktur organisasi Codex Indonesia, pengusulan Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi (IPB) sebagai Ketua (Chair) Codex 2020, dan posisi Indonesia pada sidang Codex Alimentarius Committee (CAC) ke 42 yang akan dilaksanakan di Jenewa – Swiss tanggal 8 – 12 Juli 2019.

Codex merupakan organisasi internasional antar pemerintah yang dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain

Komite Nasional merupakan forum tertinggi dalam organisasi Codex Indonesia. Fungsi Komite Nasional Codex Indonesia adalah menetapkan kebijakan yang bersifat makro dalam pengembangan penanganan Codex Indonesia serta penetapan posisi Indonesia dalam sidang Codex. (Pja)