Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terapkan Definisi Baru Tujuh Sistem Metrik

  • Rabu, 22 Mei 2019
  • 2272 kali

KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah yang menentukan standard pengukuran di Indonesia pada Selasa (21/5) ini mengadopsi definisi baru dari tujuh satuan dasar Sistem Satuan Internasional berdasarkan perbaikan definisi satuan dasar yang dilakukan oleh negara-negara penganut sistem metrik (termasuk Indonesia) pada Conférence générale des poids et mesures (CGPM) saat November 2018 lalu. Berdasarkan kesepakatan CGPM tahun lalu, definisi baru dari tujuh satuan, terutama definisi kilogram baru akan berlaku di setiap negara pada Senin, 20 Mei 2019 lalu.

Tujuh satuan dasar Sistem Satuan Internasional (disebut juga International System of Units dalam bahasa Inggris dan Système international atau SI dalam bahasa Perancis) ini mencakup satuan suhu (Kelvin), waktu (detik), panjang (meter), massa (kilogram), intensitas cahaya (kandela), jumlah zat (mol), dan arus listrik (ampere). CGPM pada 2018 lalu tidak mengubah satuan ukur (satu kilogram saat ini sama dengan satu kilogram sebelum 2018), namun mengubah definisi dari setiap satuan berdasarkan pada konstanta atau angka tetap di alam.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan pada simposium dan workshop pagi hari ini betul-betul memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia di dalam masalah ukuran," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Simposium dan Workshop Harmonisasi Redefinisi Sistem Internasional Satuan Ukuran dan Kurikulum Pendidikan Nasional yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Auditorium Gedung BPPT II di Jakarta pada Selasa (21/5) malam.

Menristekdikti mengapresiasi BSN yang tahun lalu ikut memberikan voting saat penentuan definisi baru dari kilogram pada CGPM 2018 yang diselenggarakan di Paris, Perancis dan dihadiri oleh seluruh negara pengguna sistem metrik. Nasir menyampaikan memahamkan masyarakat akan definisi yang baru ini adalah tugas yang layak diapresiasi.

"Ini harus kita fahamkan pada publik supaya tidak ada perbedaan cara pandang di dalam melihat satu ukuran. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BSN, yang pada kali ini mencoba melihat dunia, melakukan redefinisi terhadap satuan ukuran," ungkap Menteri Nasir.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya yang turut hadir pada kesempatan ini mengungkapkan masyarakat masih banyak yang bingung dengan definisi yang baru dari sistem metrik, ditambah lagi ada sistem British atau Imperial system yang menggunakan inchi ketimbang meter dan pound ketimbang kilogram.

"Kalau di lingkungan masyarakat, sistem metrik dengan sistem British masih rancu dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita beli tv, kita pakai ukuran inchi, konversinya berapa, mau 2,5 atau 2,54 centimeter. Kalau kita naik pesawat terbang, saat mau turun pilot selalu menyatakan ketinggian pakai kata-kata kaki. Kadang-kadang ini membuat bingung, PR kita bersama untuk bagaimana kita mensosialisasikan berbagai definisi karena sistem ukuran ini menjadi acuan kepastian," ungkap Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya.

Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh Syaefudin Achmad mengungkapkan perubahan mendasar pada definisi ukuran terletak pada bagaimana menjelaskan ukuran tersebut kepada masyarakat, siswa, dan mahasiswa, terutama pada perubahan definisi kilogram yang sebelumnya berdasarkan pada model satu kilogram dari bahan 90 persen platinum dan 10 persen iridium menjadi setara 1.4755214 x 1040 foton dengan frekuensi yang menyesuaikan jam atom cesium.

"Berkaitan kurikulum kita selama ini terbiasa mengatakan satu kilogram adalah barang yang ada di Paris. Ini penting untuk kita tularkan kepada anak didik kita di sekolah, baik di menengah maupun pendidikan tinggi," ungkap Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh Syaefudin Achmad yang hadir pada kesempatan yang sama.

Simposium yang juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Metrologi Dunia ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Direktur Pembelajaran Paristiyanti Nurwardani, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh Syaefudin Achmad, serta para eselon BSN dan peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan.(ati)

 

Link: https://krjogja.com/web/news/read/99999/BSN_Terapkan_Definisi_Baru_Tujuh_Sistem_Metrik