Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Capacity Building Codex Indonesia : Mendukung Partisipasi Peran Standar Codex Indonesia dalam Perdagangan Pangan Internasional

  • Kamis, 11 April 2019
  • 2268 kali

Kedeputian Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan acara Capacity Building Codex Indonesia, pada Kamis (11/04/2019), di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Kegiatan Capacity building Codex Indonesia merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diadakan oleh Sekretariat Codex Contact Point (CCP) sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Strategis Codex Indonesia.  Bila sebelumnya capacity building hanya membahas tentang prosedur penanganan Codex, maka sudah beberapa tahun belakangan ini capacity building juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan dan meningkatkan pemahaman Sekretariat Mirror Committee Codex terhadap hal-hal penting yang mendukung atau terkait dengan kegiatan Codex.

 

Foto Group Capacity Building Forum Codex - 11 April 2019

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Kukuh S. Achmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Capacity Building Codex kali ini dilakukan di Kementerian Perdagangan sesuai dengan tema yang telah disepakati tentang isu strategis dalam perdagangan pangan internasional serta peran standar Codex dalam perdagangan internasional. Tema ini sangat penting untuk diangkat karena sebagai negara produsen dan konsumen pangan, Indonesia terlibat secara akitf dalam perdagangan baik ekspor maupun impor bahan pangan.  Beberapa isu yang dibahas di forum Codex saat ini, berpotensi memiliki dampak langsung terhadap komoditas unggulan Indonesia, seperti 3MCPDE pada produk minyak kelapa sawit, aflatoxin pada beras, penyusunan standar pala, bawang putih, bawang merah, dll.  Karena Indonesia dituntut untuk aktif terlibat dalam pembahasannya, penguatan kesekretariatan Mirror Committee juga diperlukan dalam mendukung partisipasi Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung penuh keterlibatan aktif Indonesia dalam forum Codex ini, dalam rangka mendukung posisi penting Indonesia di organisasi tingkat regional maupun tingkat dunia.

 

Acara ini turut mengundang antara lain Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu,  Kementerian Perdagangan; Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Kementerian Pertanian; Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan, Kementerian Perindustrian; Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian; Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Kementerian Kelautan dan Perikanan; dll.

Foto Forum Capacity Building Codex Indonesia (2) - 11 April 2019

 

Pemateri pertama, Vice-chair Codex Alimentarius Commission (CAC), Purwiyatno Hariyadi yang menyampaikan pemaparan terkait pentingnya keterlibatan Indonesia dalam forum Codex untuk perdagangan pangan internasional. Purwiyatno menjelaskan Indonesia sebagai negara Anggota WTO (penandatangan perjanjian Sanitary and Phytosanitary [SPS] dan Technical Barriers to Trade [TBT]) berusaha memengaruhi prioritas strategis pengembangan standar sehingga memiliki peluang membangun jejaring dan hubungan kerja dengan para profesional global, serta melakukan pertukaran informasi dan promosi posisi suatu negara tentang keamanan pangan dan perdagangan. 


Materi selanjutnya, adalah isu strategis dan masalah perdagangan pangan internasional yang disampaikan oleh Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Frida Adiati. Adapun, isu perdagangan internasional yang disampaikan antara lain mencakup Non-tariff measures (NTMs) yaitu regulasi teknis dan standar yang potensi digunakan sebagai alat proteksi perdagangan di suatu Negara, serta upaya-upaya yang dilakukan pemerintah antara lain:

 

  1. Mengikuti Forum-Forum Kerjasama Bilateral, Regional, dan Multilateral.
  2. Harmonisasi dengan Standar Internasional (CODEX, dll).
  3. Mendorong pembentukan MRA (Mutual Recognition Arrangements) dengan negara tujuan potensial ekspor.
  4. Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia melalui Mekanisme Dispute Settlement WTO.
  5. Mendorong terciptanya NQA (National Quality Assurance) Indonesia.

 

Setelah pemaparan kedua materi tersebut, dilakukan tanya-jawab peserta dengan narasumber sekaligus menutup rangkaian acara Capacity Building Codex Indonesia. Diharapkan acara Capacity Building Codex Indonesia dapat menambah wawasan dan pemahaman peserta terhadap perdagangan pangan internasional serta pentingnya keterlibatan dalam Codex sehingga kedepannya dapat ikut berkontribusi secara aktif di forum internasional tersebut. (Pja)

 

Foto Forum Capacity Building Codex (3) - 11 April 2019