Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

HASIL TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) DAN PENETAPAN PESERTA TES KOMPETENSI BIDANG (TKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN STANDARDISASI NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2014

  • Kamis, 30 Oktober 2014
  • 4498 kali

 

 

PENGUMUMAN

Nomor: 2291/BSN/B0-b2/10/2014

 

TENTANG

 

HASIL TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) DAN PENETAPAN PESERTA TES KOMPETENSI BIDANG (TKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN STANDARDISASI NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2014

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah:

a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)              :    126;

b. Tes Intelegensia Umum (TIU)                :    75;

c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)        :    70.


Berdasarkan hasil TKD CPNS Badan Standardisasi Nasional T.A. 2014 dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 1 Oktober 2014, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3872/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 14 Oktober 2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014, maka Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 dengan ini menetapkan:

1. Peserta yang dinyatakan lulus TKD Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Standardisasi Nasional T.A. 2014 adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar sebagaimana tersebut dalam kolom (10) PASSING GRADE pada lampiran Pengumuman;

 2. Peserta yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) ditetapkan sebanyak 6 (enam) orang peringkat teratas yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar untuk 1 (satu) formasi jabatan (jumlah maksimal 6 kali dari jumlah formasi masing-masing jabatan);

3. Peserta TKD yang berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah sebagaimana tercantum pada kolom (12) STATUS (sebagai Peserta TKB).

 Apabila peserta yang dinyatakan lulus dengan status sebagai PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 3 TIDAK HADIR untuk mengikuti TKB, maka Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 akan memanggil peserta yang mempunyai peringkat di bawah peserta TKB yang dimaksud pada nomor 3 di atas, secara berurutan sesuai dengan peringkatnya, melalui situs www.bsn.go.id;

4. Tes Kompetensi Bidang meliputi:

a.  Asesmen Psikologi, yang terdiri dari:

    1.  Tes Tertulis (Intelektual dan Kepribadian); dan

    2.  Simulasi Kelompok dan Wawancara.

b.  Tes Wawancara oleh Pimpinan BSN.

5. Tes Tertulis (Asesmen Psikologi) akan dilaksanakan pada:

a.  Hari/Tanggal     :    Minggu, 26 Oktober 2014

b.  Waktu             :    Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai

                               (Peserta diwajibkan untuk hadir 1 jam sebelumnya)

c.  Tempat            :    Lembaga Psikologi Terapan - Universitas Indonesia (LPT-UI)

                               Jalan Salemba Raya No.4, Jakarta Pusat (Denah terlampir)

6. Simulasi Kelompok dan Wawancara (Asesmen Psikologi) akan dilaksanakan pada:

a.  Hari/Tanggal     :    Senin atau Selasa, 27 atau 28 Oktober 2014

                               (Jadwal akan diinformasikan pada tanggal 26 Oktober 2014)

b.  Tempat            :    Lembaga Psikologi Terapan - Universitas Indonesia (LPT-UI)

                                Jalan Salemba Raya No.4, Jakarta Pusat (Denah terlampir)

7. Tes Wawancara oleh Pimpinan BSN akan kami informasikan melalui situs www.bsn.go.id atau kami kirimkan melalui email;

8. Peserta TKB CPNS Badan Standardisasi Nasional T.A. 2014 wajib:

    1. Berada di lokasi Tes 1 (satu) jam sebelum Tes dimulai untuk registrasi dan mendapatkan penjelasan sebelum Tes dimulai. Peserta yang

        terlambat tidak diperkenankan mengikuti Tes;

    2. Berpakaian rapi dan sopan;

    3. Membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian TKD dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

    4. Membawa alat tulis (Pensil HB, Pensil 2B, karet penghapus, ballpoint, tip-ex, dan rautan pensil);

9.  Peserta TKB CPNS Badan Standardisasi Nasional T.A. 2014 yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan pada setiap tahapan Tes dianggap mengundurkan diri;

10. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Jakarta, 21 Oktober 2014

KETUA PANITIA PENGADAAN CPNS BSN T.A. 2014

 

ttd.

 

Dr. Ir. Puji Winarni, M.A

 

 

DOWNLOAD :

1. Pengumuman Hasil TKD & Peserta TKB CPNS 2014

2. Lampiran Hasil TKD & Peserta TKB CPNS BSN TA 2014