Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan KADIN Siap Bersinergi Dalam Pembinaan UKM

  • Senin, 18 Februari 2019

Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, khususnya dalam hal pembinaan UKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus melaksanakan penguatan kerja sama dengan para stakeholder. Hal ini dilakukan agar UKM-UKM yang ada di Indonesia makin sadar akan pentingnya penerapan standar dalam meningkatkan daya saingnya. Salah satu langkahnya, Kepala BSN, bambang Prasetya melakukan audiensi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (14/2/19).

Peran dari BSN sangat besar dalam rangka kita menjaga dan juga mengembangkan produk-produk kita untuk bisa diterima di masyarakat luas dengan tetap mengutamakan keamanan,”ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani

Dalam audiensi ini, Bambang memaparkan bahwa BSN bermaksud untuk memfasilitasi pembinaan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada 55 UKM anggota KADIN