Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Polda Jawa Timur Dukung Penerapan SNI Wajib

  • Senin, 12 November 2018

Standar Nasional Indonesia (SNI) pada dasarnya berlaku secara sukarela. Namun, bila terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup, akan diwajibkan oleh kementerian teknis yang terkait. Pengawasannya pun dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kanit I Subdirektorat Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Dodo Priyambodo pun menyatakan pihaknya siap menegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya pun, Dodo menjamin pihaknya akan menindak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Adanya uji kualitas produk dalam SNI memberikan manfaat bagi para penerap SNI. Hal ini dirasakan langsung oleh PT. Petrokimia Gresik

Forum ini dihadiri oleh kepolisian, kejaksaan, pelaku usaha, dan beberapa organisasi perangkat daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur ini, Diharapkan, forum ini dapat meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah dan penegak hukum

­