Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Implementasi Sistem OSS

  • Senin, 09 Juli 2018

Sebagai bentuk keseriusan, kesungguhan, komitmen politik pemerintah untuk menertibkan, menyelaraskan, dan mensistematiskan proses perizinan di semenanjung nusantara, Pemerintah secara resmi meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (9/7/18). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasiution, menekan tombol tanda diresmikannya peluncuran sistem OSS. Menteri yang turut meresmikan yakni, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

"Dengan diluncurkannya sistem OSS ini, kini para pelaku usaha dapat mengakses perizinan usaha dari manapun dan kapanpun, termasuk di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution

Kepala BSN, Bambang Prasetya turut menyaksikan contoh aplikasi pelayanan sistem OSS di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bambang pun menyatakan bahwa BSN mendukung penuh pelaksanaan OSS demi terciptanya iklim investasi yang sehat.

­