Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[024] Abolisi SNI (22 Mar - 21 Apr 2019)

  • Kamis, 21 Maret 2019

 

PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 22 Maret  s.d. tanggal 21 April 2019

 

 No
Nomor SNI Judul SNI Keterangan Dokumen
1 SNI ISO/IEC TS 17022:2012 Penilaian kesesuaian - Persyaratan dan rekomendasi isi laporan audit sistem manajemen oleh pihak ketiga Standar yang diadopsi (ISO/IEC TS 17022:2012) telah di withdrawn, dan materinya sudah dicakup pada standar lain (SNI ISO/IEC 17021:2015)

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 22 Maret  s.d. tanggal 21 April 2019

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke abolisi_sni@bsn.go.id

 

 

­