Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sosialisasi Standar dan Penilaian Kesesuaian

  • Selasa, 26 Februari 2019
  • 4051 kali

Direktorat Penguatan Penerapan Standar Dan Penilaian Kesesuaian (Dit. PSPK) pada hari senin tanggal 25 Februari 2019 melalukan diseminasi informasi dalam acara sosialisasi standar dan penilaian kesesuaian. Peserta yang hadir terdiri para entrepreneur yang tergabung dalam Woman Enterpreuner Community (WPC) yaitu komunitas perempuan yang fokus dalam pemberdayaan ekonomi. Mereka rata-rata sudah yang sudah mempunyai usaha kecil dan menengah bidang pangan dan minuman.

 

Acara dibuka oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar Dan Penilaian Kesesuaian, Heru Suseno dalam sambutannya Heru menyebutkan pentingnya penerapan standardisasi dalam proses produksi agar produk yang dihasilkan dapat berdaya saing karena memiliki kualitas yang terjamin.

Selanjutnya dilanjutkan oleh narasumber dari BSN Tintin Prihatiningrum, Kepala Seksi Promosi Standar dan Penilaian Kesesuaian.

Tintin memaparkan bagaimana Kebijakan penerapan SNI dalam menghadapi persaingan pasar pada paparan ini dijelaskan tentang peran BSN, kebijakan penerapan SNI, program pembinaan penerapan SNI untuk pelaku usaha dan apresiasi kepada organisasi penerap SNI. Pembinaan penerapan SNI dilakukan BSN dengan memberikan bimbingan teknis dan konsultasi, pengujian produk berdasarkan syarat mutu SNI, sertifikasi produk dan surveilen. Bimbingan teknis dilakukan mulai dari proses penerimaan bahan baku, pengolahan dan penyimpanan, proses produksi sampai proses pengemasan dan pendistribusian. Pembinaan penerapan SNI kepada UMKM ini dilaksanakan oleh BSN dengan harapan UMKM di Indonesia mampu menerjemahkan dokumen standar menjadi kepuasan pelanggan, sehingga siap ketika menghadapi peluang perluasan pasar baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam paparannya Tintin juga memberikan motivasi kepada peserta dari kisah sukses para UMKM yang telah sukses usahanya dengan menerapkan standar. Tintin menyebutkan bahwa menerapkan standar bukan hanya memenuhi syarat mutu yang terdapat dalam dokumen SNI terkait, namun juga memenuhi kewajiban kita untuk melindungi konsumen yang mengonsumsi maupun menggunakan produk kita.

Narasumber berikutnya tidak kalah menarik yaitu Muti Shopira Hilman, Kepala Sub Direktorat Diseminasi Standar dan Penilaian Kesesuaian. Muti menjelaskan proses produksi dengan memperhatikan Good Manufacturing Practice (GMP) yang adalah sistem untuk memastikan bahwa produk diproduksi dan dikendalikan secara konsisten sesuai dengan standar kualitas.

Muti juga menjelaskan tentang HACCP untuk ke tingkat keberterimaan selanjutnya agar lebih diterima untuk ekspor keluar negeri karena negara-negara maju mempersyaratkan produk yang memperhatikan HACCP.