Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Rejowinangun Magelang Jadi Pasar Berstandar Nasional ke-30

  • Rabu, 13 Februari 2019
  • 2640 kali

Magelang - Pasar Rejowinangun Kota Magelang, memperoleh SNI:8152 :2015 Pasar Rakyat sebagai Pasar Berstandar Nasional. Untuk itu, tercatat sebagai pasar rakyat Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang ke-30.

 

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, BSN, Zakiyah mengatakan, standardisasi pasar ini sejalan dengan revitalisasi program Kementerian Perdagangan dalam lima tahun ada 5.000 pasar, tetapi revitalisasi bukan dalam konsep pembangunan namun pasar harus bermutu. Untuk SNI bagi pasar ini ada tiga hal, pertama mengubah image dari pasar rakyat harus bersih, sehat dan aman.

 

"Jadi SNI seperti yang sudah disampaikan ada tiga hal. Bagaimana sebenarnya mengubah image pasar yang kurang diminati, membangun persyaratan umumnya bahwa pasar harus bersih, sehat, aman dan sebagainya. Nah itu, yang akan dirubah," kata Zakiyah.

 

Hal ini disampaikan Zakiyah usai 'Peresmian Pasar Rejowinangun sebagai Pasar Berstandar Nasional Program Pasar Sejahtera Raih SNI:8152: 2015 Pasar Rakyat' di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Selasa (12/2/2019).

 

"Kemudian yang kedua, adalah bahwa pasar itu kios-kios punyai aturan tersendiri, harus ada sirkulasi udara dan sebagainya. Kemudian pengelolanya, pengelolanya betul-betul profesional. Persyaratan pengelola pasar harus membuat program sehingga orang nyaman saat di pasar," katanya.

 

Setiap tahunnya, kata dia, BSN memiliki program memfasilitasi yang bekerja sama dengan mitra BSN untuk meningkatkan SNI pasar rakyat. Penerapan SNI pasar rakyat tersebut bukan hanya di pulau Jawa saja, namun di pulau-pulau lainnya di Indonesia.

 

"Kita memang dari tahun ketahun tetap mengadakan. BSN punya program fasilitasi tentunya bukan hanya BSN sendiri, tetapi dengan mitra kita. Untuk penerapan SNI ini untuk pasar rakyat tidak hanya di Pulau Jawa, tentu di pulau-pulau yang lain juga," ujar dia.

 

Sejauh ini, Pasar Rejowinangun menjadi ke-30 penerima SNI:8152 :2015 Pasar Rakyat sebagai Pasar Berstandar Nasional. Dari 30 pasar rakyat berstandar nasional tersebut sejauh ini masih didominasi di Pulau Jawa.

 

"DKI yang paling banyak ada 17, Jawa Tengah 5, Kalimantan 1, Bali dan Padang," tuturnya.

 

Untuk pasar yang ber-SNI tersebut, tegasnya, nantinya dipantau oleh Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.

 

"Jadi sebenarnya bukan BSN yang memantau itu nanti Lembaga Sertifikasi. Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan Lembaga Sertifikasi ini tetap melaporkan kepada BSN," tegasnya seraya menyebut sertifikasi SNI pasar rakyat berlaku selama 3 tahun, itu.

 

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menerima sertifikat SNI.Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menerima sertifikat SNI. Foto: Eko Susanto/detikcom

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina mengapresiasi atas sertifikat SNI yang telah diraih Pasar Rejowinangun Kota Magelang.

 

"Penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kota Magelang. Kami berharap pengelola, pedagang dan pengunjung tetap menjaga kebersihan pasar. Harapan kami nantinya pasar ini menjadi destinasi wisata," katanya.

 

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, M Santoso menambahkan, Pasar Rejowinangun mendapatkan SNI setelah Pasar Bunder Sragen.

 

Adapun kelima pasar rakyat di Jawa Tengah berstandar nasional meliputi Pasar Tanggul (Solo), Pasar Legi (Temanggung), Pasar Manis (Banyumas), Pasar Bunder (Sragen) dan Pasar Rejowinangun (Kota Magelang). Untuk di seluruh Indonesia ada 30 pasar rakyat yang telah berstandar nasional.

 

Menurutnya, SNI bukan akhir, melainkan awal bagi Pemerintah Kota Magelang agar nantinya menjaga sertifikat dari BSN dan bisa meningkatkan mutu. Diharapkan dengan pasar yang ber-SNI ini, para pengunjung menjadi lebih nyaman, sedangkan pasar menjadi bersih dan aman.

 

Kepala Disperindag Kota Magelang Sri Retno Murtiningsih menambahkan pihaknya akan berupaya mempertahankan SNI yang telah diterimanya. Untuk itu, ke depannya dengan SNI ini bisa menggairahkan keberadaan pasar lainnya di Kota Magelang.

 

"Kami berharap dengan SNI untuk bisa memotivasi 5 pasar lainnya agar mendapatkan sertifikasi SNI," ujar dia.         

(sip/sip)

 

Link: https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4425022/pasar-rejowinangun-magelang-jadi-pasar-berstandar-nasional-ke-30