Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dinas KUKMP Tingkatkan Pengawasan Produk Panganan Kemasan

  • Kamis, 20 Desember 2018
  • 1537 kali

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI, melakukan pengawasan produk panganan di salah satu toko retail di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/12). Pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan, Perindustrian dan Energi (PE), Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Satpol PP.

" Menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya terjadi peningkatan pembelian. Makanya kita cek kadaluarsa dan label SNI produk pangan kemasan"

Kepala Dinas KUKMP DKI, Adi Ariantara mengatakan, pengawasan ini sebagai bentuk antisipasi peredaran panganan tidak layak di pasaran jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu panganan khususnya produk kemasan, bisa dipastikan tidak kedaluarsa dan memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

"Menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya terjadi peningkatan pembelian. Makanya kita cek kedaluarsa dan label SNI produk pangan kemasan," ujarnya, Rabu (19/12).

Dijelaskan Adi, pemeriksaan panganan juga meliputi produk panganan segar, olahan dan jenis lain yang rawan. Diharapkannya, pemeriksaan bisa memastikan masyarakat tetap mendapat produk yang layak dan baik jelang perayaan natal serta tahun baru.

Selain retail atau pusat perbelanjaan modern, lanjut Adi, pengawasan juga akan menyasar pasar-pasar kecil. Pelaksanaannya akan dilakukan secara random sampling hingga jelang tahun baru mendatang.

"Kita akan datang bersama tim mengambil sampling dan tanpa pemberitahuan. Ini akan terus sampai jelang tahun baru," tegasnya.

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUKMP DKI Jakarta, Etty Syartika menambahkan, selama ini pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan produk panganan di retail dan pasar-pasar tradisional. Hanya saja, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini pihaknya lebih memfokuskan pemeriksaan ke panganan kemasan.

"Bersama Labkesda Dinkes, kita juga lakukan pengecekan panganan tercampur bahan berbahaya. Hasilnya cukup bagus dan pengelola sudah sesuai aturan," tandasnya.

SUMBER : beritajakarta.com, 19 Desember 2018




­