Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dua Pasar Tradisional di Denpasar Raih Sertifikat SNI di Tahun 2018

  • Kamis, 20 Desember 2018
  • 2078 kali


Baliberkarya.com-Denpasar. Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatandan Pasar Poh Gading, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utaramendapatkan Sertifikat SNI 8152:2015 dengan Kategori Mutu 1 untuk Pasar Tipe 4 dengan jumlah pedagang 200orang.

Pelaksanaan audit SNI Pasar Rakyat tahun 2018 ini telah selesai dilaksanakan oleh Tim Audit dari LS Pro di Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan pada tanggal 22-23 November 2018, dan Tim Audit PPMB di Pasar Poh Gading, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, pada tanggal 26-27 November 2018.

Penyarikan Desa Pakraman Poh Gading, I Gusti Agung Ngurah Ketut Suparta mengungkapkan rasa terima kasih atas komitmen Walikota Denpasar dan jajaran OPD dalam merevitalisasi pasar-pasar di Kota Denpasar sampai berhasil meraih sertifikat SNI.

“Tentunya kami dari desa pakraman, mengucapkan terima kasih atas komitmennya, kedepan kami selaku masyarakat tentu berkewajiban untuk menjaga kebersihan dan standarisasi-standarisasi lain yang telah ditetapkan,” ungkapnya

Diketahui, untuk mendapatkan Sertifikasi SNI pihak pasar siap menindak lanjut berbagai masukan yang diberikan oleh Tim Sertifikasi dan SNI Pasar Rakyat. Mengingat Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota IGN Jaya Negara sangat komitmen untuk memajukan pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar secara berkelanjutan. (BB)

SUMBER : baliberkarya.com, 19 Desember 2018