Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Joint Sectoral Committee untuk Implementasi MRA on Prepared Foodstuff di ASEAN

  • Rabu, 28 November 2018
  • 3784 kali

Mandalay - ACCSQ  Prepared Foodstuff Product Working Group (PFPWG) kembali mengadakan pertemuan di Myanmar pada 23-27 November 2018.  Pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang ke 27 dengan beberapa rangkaian pertemuan antara lain : (i)  The 13th Meeting of the ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC), 23 November 2018; (ii) The 1st Meeting of The  Joint Sectoral Committee on MRA for Inspection and certification system on Food Hygiene for Prepared Foodstuff Products (JSC MRA on PF), 23 – 24 November 2018;  (iii)  The 19th Task Force on Harmonisation of Prepared Foodstuff Standards (TFHPFS), 25 November 2018; and (IV) The 27Th ACCSQ Plenary, 26 – 27 November 2018.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan AFTLC dengan pembahasannya antara lain membahas kinerja ASEAN Food Reference Laboratories (AFRLs) dimana masing – masing AFRLs melaporkan aktifitas yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun berjalan. Sebagai informasi, saat ini di ASEAN sudah terdapat 6 AFRLs, antara lain untuk Genetically Modified Organism (Malaysia), Heavy Metal and Trace Elements (Thailand), Veterinary Drug Residues (Thailand), Pesticide Residues (Singapura), Mycotoxins (Singapura) dan  Food Microbiology (VietNam). Selain itu, saat ini AFTLC juga sedang dalam proses untuk menetapkan ASEAN reference Labs (ARLs) baru terkait Radionuclides dan Marine biotoxins dan Scrombotoxin.   

Sebagai tindaklanjut telah ditandatanganinya ASEAN MRA for Inspection and Certification System on Food Hygiene for Prepared Foodstuff Products oleh seluruh Negara anggota ASEAN pada 25 April 2018, maka untuk memastikan efektifitas implementasi MRA tersebut telah dibentuk Joint Sectoral Committee (JSC) MRA on Prepared Foodstuff (PF). Dalam sidang pertama yang dilaksanakan di Mandalay pada 23-24 November 2018, Thailand dan Malaysia telah ditunjuk sebagai Chair dan Vice Chair JSC untuk kurun waktu 2 tahun. Pertemuan antara lain membahas ToR, SOP dan work plan untuk implementasi MRA dimaksud. Selain itu, JSC juga telah mengembangkan initial draft penentuan kriteria daftar prioritas produk (HS 16-22) yang akan diimplementasikan dalam MRA. Namun demikian meskipun telah terdapat prioritas kriteria, JSC tidak akan membatasi kesiapan Negara Anggota ASEAN untuk melakukan MRA diluar prioritas yang telah ditetapkan.  Telah disepakati pula bahwa implementasi MRA akan berdasarkan pada saling pengakuan terhadap sistem inspeksi dan sertifikasi higienitas pangan olahan yang diterapkan oleh Negara anggota ASEAN. Adapun dokumen yang dijadikan sebagai acuan dalam implementasi tersebut adalah ASEAN General Principles of Food Hygiene yang telah diadopsi dari CODEX.  

Setelah pertemuan JSC MRA, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan ke 19  TF HPFS. Pertemuan antara lain membahas draft outline untuk mechanism to establilsh and update food safety standards harmonized in ASEAN; guideline on GMP food Contact Material; dan ToR of TF HPFS. Pertemuan telah menyepakati untuk memperpanjang TOR TFHPFS dan masa Keketuaan Lao dan Thailand sebagai Chair dan Vice Chair. Pertemuan juga menyepakati untuk mempertimbangkan perubahan nama Task force HPFS dan akan dibahas pada sidang selanjutnya.

Seluruh hasil pertemuan diatas, kemudian dilaporkan oleh masing-masing Ketua dalam Pertemuan ke 27 ACCSQ PFPWG Plenary. Pertemuan dipimpin oleh Thailand sebagai Chair dan VietNam sebagai Vice Chair. PFPWG Plenary telah mengesahkan seluruh laporan dan rencana tindaklanjut masing – masing Task Force dan JSC. Pertemuan juga membahas perkembangan dan tindaklanjut kerjasama dengan Dialogue Partner antara Lain EU, ILSI, dan AFBA.

Rangkaian pertemuan ke 27 ACCSQ Prepared Foodstuff Product Working Group dihadiri oleh Delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, BPOM dan BSN. Delegasi dipimpin oleh Mogadishu Djati Ertanto, Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian selaku Koordinator Sektor untuk kegiatan ACCSQ PFPWG di Indonesi. (PKS)