Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sertifikasi, Dongkrak Ekspor Mebel 10%

  • Rabu, 06 Mei 2009
  • 2524 kali

Kliping Berita  :

Di tengah pasar ekspor yang lesu, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jawa Timur (Jatim) berupaya memperkuat dan memperluas pasar dengan sertifikasi bahan baku kayu. Upaya menggalakkan sertifikasi supaya mempertahankan pasar ekspor 2009.

“Dengan makin banyaknya anggotaAsmindo yang bersertifikasi internasional, omzet ekspor kita meningkat sampai 10% di 2009,” kata Oetarjo Harjohoedojo, Ketua Asmindo Jatim, Selasa (5/5).

Tentang prospek ekspor mebel 2009, Oetarjo mengakui, memang berpotensi menurun dari capaian 2008. Tapi masih berpeluang dan potensi untuk bertahan dengan perluasan pasar. Pasalnya banyak calon pelanggan dari luar negeri meminati produk Indonesia.

Selama ini, ekspor mebel Indonesia memang mengandakan pasar Eropa dan Amerika sebagai tujuan ekspor terbesar. Hanya saja Amerika sedang gencar-gencarnya mengeluarkan regulasi baru. Termasuk juga regulasi untuk industri mebel. Regulasi baru ini harus dicermati dan menjadi bahan penyesuaian bagi para produsen mebel ndonesia.

Adanya sertifikat internasional bagi perusahaan mebel diyakini mampu mendongkrak ekspor sampai 10%. Illegal logging  bagi pasar internasional sudah menjadi bahan pembicaraan hangat. Buyer kita tak perlu repot mengklaim produk mebel Indonesia berbahan baku dari illegal logging.

Sementara itu, Ted Barber, konsultan Senada, mengatakan, regulasi yang diadopsi Verification of Legal Orogin (VLO) bertujuan untuk memverifikasi legalitas dan standar generik bahan dasar kayu yang akan digunakan.

“Regulasi ini dikarenakan tuntutan pasar global yang menghendaki semua produk rumah tangga yang berbahan dasar kayu menjadi produk berkelanjutan serta ramah lingkungan,” ungkapnya usai sosialisasi sustainable production da sertifikasi kayu di Surabaya, Selasa.

Ted mengatakan, Indonesia yang kaya dengan produk berbahan kayu semestinya lebih awal memulai aturan ini. Pasalnya, negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, dan Australia sudah lebih dulu menerapkan aturan ini. Sehingga dengan menerapkan aturan ini maka produk berbahan kayu asal Indonesia lebih berpotensi untuk menguasai pasar global. (zal)



Sumber :Investor Daily
6 Mei 2009 hal 23