Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Polda Jawa Timur Dukung Penerapan SNI Wajib

  • Rabu, 31 Oktober 2018
  • 1684 kali

Standar Nasional Indonesia (SNI) pada dasarnya berlaku secara sukarela. Namun, bila terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup, akan diwajibkan oleh kementerian teknis yang terkait. Pengawasannya pun dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau pemerintah daerah harus saling berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal yang memiliki sertifikat dan/atau menggunakan Tanda SNI dan/atau Tanda Kesesuaian,” tegas Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN, Iryana Margahayu saat membuka Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penerapan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya, pada Jumat (26/10).

 

Kanit I Subdirektorat Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Dodo Priyambodo pun menyatakan pihaknya siap menegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya pun, Dodo menjamin pihaknya akan menindak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

 

“Tentu kami tidak serta merta menangkap tersangka, melainkan harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu,” tegasnya. Beberapa tahapan yang dimaksud adalah segera membeli barang beredar yang dicurigai melanggar peraturan, baik berdasar temuan maupun berdasar laporan dari masyarakat. Kemudian, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan lembaga sertifikasi produk untuk menguji produk tersebut.

 

“Bila terdapat ketidaksesuaian antara hasil uji laboratorium dengan ketentuan dalam dokumen SNI, barulah kami melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti,” terang Dodo. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga keselamatan, keamanan, kesehatan para konsumen serta aspek pelestarian lingkungan hidup.

 

Forum ini dihadiri oleh kepolisian, kejaksaan, pelaku usaha, dan beberapa organisasi perangkat daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur ini,  Diharapkan, forum ini dapat meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah dan penegak hukum terkait penerapan dan pengawasan standar. (ald-Humas)