Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peredaran Ban Ilegal Berlogo SNI Meluas

  • Selasa, 05 Mei 2009
  • 2809 kali
Kliping Berita :

Pelaku industri ban nasional menghawatirkan peredaran ban ilegal tanpa merek, tetapi memiliki tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diduga palsu, semakin meluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) A Azis Pane mengatakan pihaknya mendapatkan informasi jika peredaran ban ilegal saat ini semakin meluas, tidak hanya di Sumatra, tetapi juga merambah ke bagian tengah dan timur pulau Jawa.

"Ada informasi ban-ban ilegal sudah masuk ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, ban yang beredar itu ilegal tanpa merek, tetapi berstiker SNI. Kami akan cek ke lapangan dalam waktu dekat ini," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Dia menuturkan pihaknya telah mengadukan peredaran ban ilegal dengan tanda SNI ini kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN). Aziz memperkirakan ban ilegal bertanda SNI ini dipalsukan oleh importir ataupun eksportir dari negara asal.

"Kami akan melaporkan hasil pengecekan kami ke departemen teknis terkait untuk ditindaklanjuti, pengawasan ditingkatkan dan aparat berwenang mengambil tindakan."

Maraknya ban ilegal yang beredar di pasar dikhawatirkan akan semakin merugikan produsen ban lokal. Pasalnya kondisi perekonomian yang lesu seperti saat ini akan memicu konsumen cenderung memilih ban dengan harga jual lebih murah, tapi kualitas tidak terjaga.

Selain itu, peredaran ban ilegal akan semakin menekan kinerja industri mengingat penjualan ban mobil selama kuartal I/2009 anjlok 29% menjadi 7,89 juta unit dibandingkan dengan periode yang sama 2008 akibat krisis ekonomi.

Dihubungi terpisah, Sekjen APBI Tjutju Darmawan mengungkapkan asosiasi akan mengajukan usulan kepada BSN mengenai penerapan SNI ban mobil dan motor off the road dan beberapa jenis ban lain yang belum memiliki ketentuan SNI.

Oleh Siti Munawaroh

Sumber : Bisnis Indonesia
Selasa, 05/05/2009