Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

NARASI TUNGGAL: Hari Standar Dunia, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dukung Revolusi Industri 4.0

  • Minggu, 14 Oktober 2018
  • 6068 kali

Hari Standar Dunia,

Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dukung Revolusi Industri 4.0

Tanggal 14 Oktober adalah Hari Standar Dunia. Para anggota International Organization for Standardization (ISO), Intenational Electrotechnical Commission (IEC) dan International Telecomunication Union (ITU), memperingati Hari Standar Dunia sebagai bentuk penghargaan bagi ribuan orang yang tersebar  di seluruh dunia yang telah terlibat dalam pengembangan standar, dalam rangka meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di dunia, termasuk di Indonesia. Indonesia yang diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), bersama dengan pemangku kepentingan telah tergabung dalam keanggotaan ISO sejak tahun 1954  dan turut berperan aktif di 250 Technical Commitee ISO. Indonesia juga telah menjadi anggota IEC sejak tahun 1966  dan turut berperan aktif di 65 Technical Committee IEC dalam perumusan standar internasional.  

 

Hari Standar Dunia tahun 2018  mengangkat tema International Standards and the Fourth Industrial Revolution. Revolusi Industri 4.0 tidak hanya berpotensi luar biasa dalam merombak industri, tapi juga mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Industri 4.0 berbicara tentang implementasi teknologi automasi dan pertukaran data dalam bidang industri. Sejak tahun 2011, Indonesia  telah memasuki Industri 4.0, yang ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, dan batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.  

 

Pemerintah telah menjadikan “Making Indonesia 4.0” sebagai salah satu agenda nasional bangsa Indonesia di mana Kementerian Perindustrian akan menjadi penggerak utama dari agenda tersebut. Disebutkan dalam peta jalan tersebut bahwa terdapat  lima sektor manufaktur nasional yang akan menjadi pionir memasuki era digital, yakni industri makanan dan minuman;  industri tekstil, dan pakaian;  industri otomotif;  industri elektronika;  serta industri kimia. Kementrian lembaga lainnya, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha diharapkan untuk mendukung penuh program ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun turut berperan aktif dalam mewujudkan Making Indonesia 4.0 antara lain dengan mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI).  

 

Saat ini, BSN telah menetapkan 11.815 SNI. Sejumlah 204  diantaranya telah diberlakukan secara wajib oleh kementerian terkait untuk menjamin kesehatan, keamanan, keselamatan dan pelestarian lingkungan hidup.  Standar juga berperan dalam menjamin kompatilibitas dan interoperability. BSN  terus mendorong penerapan SNI untuk  mendukung daya saing Indonesia di segala sektor.    

 

Agar SNI yang ditetapkan oleh BSN efektif diterapkan oleh  pemangku kepentingan terutama pelaku usaha, BSN juga mendorong tumbuhnya lembaga penilaian kesesuaian yang dapat melakukan kegiatan sertifikasi sesuai standar internasional melalui penetapan Pedoman BSN diantaranya PSN 304-2006 tentang Penilaian kesesuaian - Pedoman pelaksanaan sertifikasi produk oleh pihak ke ketiga. Sertifikasi produk adalah kegiatan penilaian kesesuaian yang dibangun untuk memberikan kepercayaan konsumen, regulator, industri, dan pihak lain yang berkepentingan bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan termasuk misalnya kinerjanya.  

 

Selain itu, agar hasil dari proses kegiatan sertifikasi bisa diterima internasional, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN),  memperjuangkan keberterimaan hasil kegiatan sertifikasi melalui saling pengakuan MRA/MLA. KAN mendapatkan pengakuan internasional melalui IAF/PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk, dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta mendapat pengakuan PAC/MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Energi, dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi. KAN juga mendapat pengakuan internasional melalui ILAC/APLAC Mutual Recognition Arragement (MRA) untuk akreditasi laboratorium pengujian, laboratorium kalibrasi, laboratorium medik dan lembaga inspeksi, serta mendapat pengakuan APLAC/MRA untuk Penyelenggara Uji Profisiensi.  

 

Hingga saat ini, BSN terus mengembangkan skema sertifikasi diantaranya skema sertifikasi SNI Pasar Rakyat, dan yang terakhir mengenai skema halal.  

 

Revolusi industri 4.0 pada akhirnya menciptakan perdagangan melalui dunia maya atau e-commerce. Maka perlu dukungan seluruh pihak yang dapat menjamin bahwa produk yang diperdagangkan melalui e-commerce adalah barang legal yang memenuhi regulasi teknis atau pemberlakuan SNI secara wajib.  

 

SELAMAT HARI STANDAR DUNIA 2018