Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium UBT Kini Terakreditasi KAN

  • Kamis, 11 Oktober 2018
  • 3528 kali

                                    foto: istimewa

 

Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan formal (formal recognition) dari suatu badan akreditasi bahwa suatu lembaga atau institusi telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan kegiatan tertentu sesuai dengan standar tertentu, hasil pengujian yang dikeluarkan oleh laboratorium penguji yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dapat diakui oleh badan akreditasi anggota ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation) di seluruh dunia, termasuk hasil pengujian yang dikeluarkan oleh Laboratorium Universitas Borneo Tarakan (UBT).

 

Rektor UBT, Prof. Dr. Adri Patton mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan timnya. Sehingga dengan usaha dan kerja keras laboratorium bisa terakreditasi.

 

Ia menambahkan satu-satunya laboratorium yang menguji kualitas air di Kaltara hanya UBT. Oleh karena itu, dengan adanya laboratorium ini nantinya bisa membantu pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kaltara untuk menguji kualitas air.

 

Sementara itu, Ketua Komite Akreditasi Nasional Prof. Dr. Bambang Prasetya mengatakan, penyerahan sertifikat akeditasi laboratorium lingkungan fakultas perikaan dan ilmu kelautan UBT ini adalah sejarah baru.

 

“Kami banyak mengakreditasi, tapi khusus untuk UBT ini, kami nanti juga bisa mengembangkan yang lain. Dari urgensinya akreditasi itu menjadi penting karena memang di sini banyak lingkungan-lingkungan yang harus ditangani terutama air. Selain itu, nanti ada MoU dengan Rektor UBT di Surabaya yang disaksikan oleh Menristekdikti, dengan MoU nanti bisa kembangkan,” ungkapnya selepas menyerahkan sertifikat akreditasi aboratorium kualitas air Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UBT, Senin (8/10). (PALLI / HUMAS)