Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BBPOM: Belum Ada SNI, UKM Harus Setop Produksi

  • Senin, 17 September 2018
  • 6212 kali

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Bali Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, meminta kepada para pemilik usaha mikro dan menengah (UKM), agar tidak melakukan produksi jika belum memiliki izin edar, termasuk harus terpenuhinya dulu SNI oleh Balai Riset dan Standardisasi ( Baristand) Industri, Pemprov Lampung.

 

Menurut Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani, hal tersebut diharapkan dilakukan oleh pemilik usaha agar tidak merugikan diri sendiri, maupun masyarakat, karena belum adanya standarisasi agar produk mereka layak di konsumsi masyarakat, sehingga mereka juga tidak ditindak oleh aparat.

 

"Jadi kami himbau, penuhi dulu izinnya SNI, terus nanti dari kita juga untuk izin edarnya, kan nanti ada audit lagi dari kita, misal kemasan, terus lokasi, SOP, termasuk kandungan dari produknya. Walau untuk lokasi dan pengemasan Baristand juga yang mengecek dan mengeluarkan SNI," ujarnya kepada Lampost.co, Minggu (16/9/2018).

 

Menurut Syamsuliani, ada beberapa produk atau UKM yang sedang dalam proses pengurusan izin edar, walau ia tak menyebutkan secara spesifik jumlah pelaku usaha. Secara aturan, benerapa usaha mikro seperti garam, tepung terigu, minyak goreng wajib SNI yang dikeluarkan Barisntad, selanjutnya SNI digunakan sebagai syarat mengurus izin edar di BPOM.

 

Untuk biaya registrasi kelompok industri itu Rp250 ribu dan UMKM itu Rp200 ribu ditambah diskon 50 persen. Audit tidak perlu dibayar, pendampingan dilakukan. Nantinya, pengurusan izinnya juga bisa dikakses melalui internet, jadi bisa dilakukan di mana saja.

 

"Jadi ada air minum kemasan, ada garam, ada juga tepung terigu, mereka itu lagi proses. Kita lakukan pendampingan, bagaimana caranya mereka mendapatkan izin dengan lancar, tapi tetap sesuai SOP, yakni memiliki SNI dan lolos audit dari kita, sehingga ada Izin edar nantinya," katanya.

 

Link: http://www.lampost.co/berita-bbpom-belum-ada-sni-ukm-harus-setop-produksi.html