Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Implementasi Sistem OSS

  • Senin, 09 Juli 2018
  • 3048 kali

Sebagai bentuk keseriusan, kesungguhan, komitmen politik pemerintah untuk menertibkan, menyelaraskan, dan mensistematiskan proses perizinan di semenanjung nusantara, Pemerintah secara resmi meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (9/7/18). OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, dalam hal ini adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

 

Dengan diluncurkannya sistem OSS ini, kini para pelaku usaha dapat mengakses perizinan usaha dari manapun dan kapanpun, termasuk di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  Tentu, pelaksanaan dan pengimplementasian sistem OSS ini membutuhkan sinergi yang kuat dari Kementerian/Lembaga. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya pun mendukung penuh pelaksanaan sistem OSS demi terciptanya iklim investasi yang sehat di Indonesia.

 

“Dalam sistem OSS, setelah mendapatkan surat izin kerja sektoral dari BKPM, para pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan diharuskan meng-upload dokumen pemenuhan standar SNI dan/atau standar lainnya untuk mendapatkan izin komersial. Untuk itu, BSN siap hadir untuk memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Bambang selepas peluncuran sistem OSS.

 

Bambang pun menambahkan, belum lama ini BSN telah meresmikan 4 layanan baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, diantaranya pemesanan SNI secara online yang dapat diakses di http://sni.bsn.go.id/ ”Dengan adanya layanan ini, para pelaku usaha dapat membeli dokumen SNI dan dokumen standar lainnya dari mana saja dan kapan saja,” jelasnya.

 

Tidak hanya itu, lanjutnya, para pelaku usaha pun dapat berkonsultasi mengenai SNI secara tatap muka melalui Layanan Informasi Terpadu (LITe) BSN, di lantai dasar Gedung I BPPT. “Para pelaku usaha dapat memanfaatkan Perpustakaan BSN dan Layanan Informasi Terpadu (LITe) BSN untuk membaca dokumen SNI secara digital dalam format flip book sambil berkonsultasi mengenai SNI,” terang Bambang. (ald-Humas)