Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Legalitas FORSTAN Ditandatangani

  • Rabu, 04 Juli 2018
  • 3218 kali

Dihadapan notaris Mia Rochdiana Setianingsih, legalitas FORSTAN ditandatangani di Eastparc Hotel Yogyakarta pada Selasa (03/07/2018). Penandatangan dilakukan oleh Ketua FORSTAN, Bambang Purwanggono, Wakil Ketua FORSTAN, Suheryanto, Ketua Dewan Penasihat FORSTAN, Bambang Prasetya serta Anggota Dewan  Penasihat  FORSTAN dari PT Pertamina (Persero), Agus Santosa disaksikan anggota FORSTAN dari perwakilan perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

FORSTAN (Forum Pendidikan Standardisasi Indonesia) merupakan perkumpulan para penggiat pendidikan di bidang standardisasi. Pengurus dan anggotanya berasal dari perguruan tinggi, regulator, dan industri.

Jumlah anggota FORSTAN saat ini terdata 48 orang, yang terdiri atas 7 orang dewan penasihat, 13 orang dewan pengurus, dan 28 anggota yang berasal dari 23 Perguruan Tinggi, 4 perwakilan industri (Seperti ASTRA dan Pertamina Lubricant), BSN, dan Dirjen BELMAWA - KEMENRISTEKDIKTI.

Dalam pembukaannya, Bambang  Prasetya yang juga selaku Kepala BSN mengatakan FORSTAN adalah mitra strategis BSN dalam mengembangkan pendidikan standardisasi. "Organisasi ini memiliki peran penting agar jejaring pendidikan standardisasi semakin meluas," jelas Bambang.

Untuk itulah, Bambang sangat mendorong FORSTAN untuk berkembang, terutama dalam pengembangan standardisasi dan perguruan tinggi sebagai  tangan BSN dalam pendidikan standardisasi.

Senada dengan Bambang, Bambang Purwanggono menegaskan dengan adanya legalitas FORSTAN ini diharapkan organisasi ini lebih kuat dan besar seperti terkait kerjasama. 

Seperti diketahui, FORSTAN didirikan di Yogyakarta bertepatan dengan penyelenggaraan forum konsolidasi pendidikan standardisasi bagi perguruan tinggi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tanggal 29 Juli 2010.

Forum Pendidikan Standardisasi (FORSTAN) berfungsi sebagai wadah bertukar informasi dan pengalaman serta bekerja sama dalam penyelenggaran pembelajaran standardisasi untuk mewujudkan visi dan misinya.

Pada tanggal 3 bulan Mei tahun 2016 di Jakarta telah dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus Forum Pendidikan Standardisasi (FORSTAN) periode 2016-2018 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional No. 67/KEP/BSN/4/2016 tanggal 13 April 2016.

Selain penandatanganan legalitas, dalam acara ini juga diisi presentasi oleh Quality Management Upstream & Gas PT Pertamina (Persero), Agus Santosa mengenai "Increasing value proposition & competitive advantage through achieving high quality standard & global branding".(DNW/NDA-Humas)




­