Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Renang Cepat Patin Lokal Imbangi Larangan Impor

  • Sabtu, 23 Juni 2018
  • 2723 kali

 

Oleh : Dhiyan H Wibowo | Sabtu, 23 Juni 2018 - 12:30 WIB

 

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ikan Patin atau dalam bahasa latinnya dikenal dengan nama Pangasius, mulai merajai pasar domestik, plus merambah pasar ekspor.

Meningkatnya kesadaran tentang kandungan gizi yang baik di dalam ikan patin, plus pelarangan impor patin dari Vietnam menjadi 'booster' peningkatan produksi.

Jenis ikan ini termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau Siluriformes, dengan nama latin Pangasius. Di dalam negeri, ia lebih dikenal dengan nama Patin.

Ikan tanpa sisik seperti halnya ikan lele ini telah lama menjadi sajian khas di meja makan, dengan racikan berbagai bumbu yang macamnya akan berbeda dari satu daerah ke daerah lain di Tanah Air.

Ikan patin merupakan budidaya yang semakin diminati di Indonesia dan menjadi salah satu andalan dalam peningkatan produktifitas budidaya.

 

Hal ini dapat dibuktikan dengan peningkatan produksi ikan patin tahun 2015 sebesar 339.069 ton yang naik menjadi 437.11 ton pada tahun 2016, produksi patin diprediksi masih akan terus meningkat.

 

Di tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan produksi patin akan kembali meningkat menjadi sebesar 604.587 ton, dan pada tahun 2019 menjadi 1.149.400 ton (proyeksi tahun 2016).

 

Peningkatan produksi Pangasius di dalam negeri setidaknya didukung oleh sejumlah faktor.

 

Sebut saja permintaan jenis ikan patin asal Indonesia dari sejumlah negara yang juga terus meningkat.

 

Tiongkok misalnya, impor patin di negeri tirai bambu ini dari Tanah Air tumbuh pesat hingga mencapai 34.400 ton per tahun.

 

Angka tersebut disusul oleh Thailand yang mencapai 19.200 ton per tahunnya. Pun kondisi yang sama terjadi di Amerika Latin.

 

Impor ikan patin menunjukkan kenaikan hingga 12,3%, menyusul kesadaran masyarakat setempat dalam memenuhi gizi dan protein.

 

Sementara permintaan di pasar domestik, dengan angka konsumsi ikan patin per kapita yang cenderung meningkat tiap tahunnya yang mencapai 21,9% terhitung dari tahun 2014 hingga 2017 bakal mendukung proyeksi peningkatan produksi ikan jenis berkumis ini.

 

Sejauh ini preferensi produk yang dikonsumsi berupa ikan segar sebanyak 76%, dan ikan asin diawetkan sebesar 15%.

 

Perihal kandungan gizi yang tekandung dalam ikan patin, ahli gizi Rosihan Anwar Sgz dalam tulisannya di grup Gerakan Sadar Gizi menyebut bahwa ikan patin memiliki kandungan lemak yang lebih rendah dibanding ikan jenis lain, terutama dua asam lemak esensial DHA, yaitu kira-kira sebesar 4,74 % dan EPA yaitu kira-kira sebesar 0,31%.

 

Kedua jenis omega-3 asam lemak ini biasanya dihasilkan dari jenis ikan yang hidup di air dingin seperti ikan salmon, ikan tuna, dan ikan sarden.

 

Sementara kadar lemak total yang terkandung dalam daging ikan patin adalah sebesar 2,55% sampai dengan 3,42 %, dimana asam lemak tak jenuhnya mencapai lebih dari 50%.

 

Asam oleat adalah asam lemak tak jenuh tunggal yang paling banyak terkandung di dalam daging ikan patin, yaitu sebesar 8,43%.

 

Berdasarkan hasil dari penelitian, kandungan gizi di dalam ikan patin yang berupa lemak tak jenuh (USFA sebesar 50%) sangat baik untuk mencegah terjadinya resiko penyakit Kardiovaskular.

 

Lemak tak jenuh juga bermanfaat untuk menurunkan besarnya kadar kolesterol total dan kolesterol LDL yang terkandung di dalam darah sehingga dapat mencegah dan mengurangi terkena penyakit jantung koroner.

 

Sejumlah potensi inilah yang dipastikan bakal memberikan peluang bagi pelaku budidaya patin di Indonesia, untuk menduniakan patin lokal.

 

Diungkapkan Direktur Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo, perikanan budidaya sendiri telah menjadi salah satu prioritas KKP untuk mendongkrak nilai ekonomi masyarakat.

 

Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menggarap seluruh potensi perikanan Indonesia, terutama perikanan budidaya, dapat dilihat dari alokasi anggaran.

 

Pemerintah sangat serius untuk bisa menggarap semua potensi perikanan Indonesia. Khususnya perikanan budidaya. Ibu Menteri tidak pernah meninggalkan perikanan budidaya, karena banyak hal-hal positif yang dilakukan budidaya, demikian banyak dan beragam, ujar Nilanto kepada INDUSTRY.co.id.

 

Dan budidaya patin lokal, kata Nilanto, memiliki kesempatan besar untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional.

 

Patin harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, imbuhnya.

 

Sejatinya, peningkatan produksi patin nasional ini juga tak terlepas dari diberlakukannya larangan impor patin sejak tahun lalu.

 

Larangan impor patin diterapkan KKP dalam rangka memajukan produk patin lokal sekaligus untuk menguasai pasar dalam negeri.

 

"Pasca penerapan kebijakan proteksi impor, geliat industri patin menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tahun ini, kami targetkan produksi patin sebesar 604.587 ton," ujarnya.

 

Menurut Nilanto, saat ini telah tersedia sentra produksi patin di Indonesia.

 

Berikutnya KKP terus melakukan monitoring dan memberikan dukungan agar produksi patin nasional terus meningkat.

 

Nilanto menyebut wilayah Sumatera sejauh ini berkontribusi dominan atau sebesar 68,07% dari produksi nasional, dengan wilayah Sumatera Selatan sebagai penyumbang terbesar yakni sebesar 47,23%.

 

Dalam kesempatan yang sama, mewakili industri ritel, Vice President Operation SuperIndo, Wirawan Winarto mengungkapkan bahwa permintaan pasar ikan patin di perusahaan ritel juga cenderung meningkat.

 

Ia menyebut produk ikan patin saat ini menempati posisi ketiga dalam penjualan, dengan angka 107 ton pada tahun 2017.

 

Yang dijual patin fresh yang masih hidup. Ada satu produk baru, patin fillet. Melejit semakin besar sampai saat ini, ujarnya.

 

Ia pun menyebut pihaknya akan akan membuka peluang besar bagi para pelaku budidaya patin untuk menyuplai produk perikanan ke jaringan SuperIndo.

 

Tentunya buat mereka pelaku budidaya patin masih harus memenuhi persyaratan seperti memiliki budidaya dengan kualitas bagus, memiliki sertifikasi CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, dan menawarkan harga yang kompetitif.

 

Sedangkan terkait upaya menciptakan ekosistem usaha yang bisa mendukung pertumbuhan usaha budidaya ikan patin yang stabil dan berkesinambungan, Nilanto mengemukakan bahwa saat ini diperlukan sebuah kepastian rantai pasar dan pasokan.

 

Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berupaya menggerakkan industri patin dari hulu ke hilir.

 

Salah satunya dengan cara memberikan bantuan benih, program pakan mandiri, penyediaan induk patin unggul nasional yaitu patin jambal dan patin pasupati (Patin Super Harapan Pertiwi) yang telah dirilis dengan Kepmen KP No.25/2006.

 

KKP juga menyusun SNI fillet patin, bekerja sama dengan Smart-Fish Indonesia Programe yang didukung oleh SECO-UNIDO membangun aplikasi mobile untuk perluasan informasi tentang budi daya patin yang baik, yang dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, serta merumuskan branding patin.

 

Sedikit cerita tentang pelarangan impor ikan patin di domestik, pada tahun lalu produk fillet ikan Dori (Patin) asal Vietnam diketahui masuk ke sejumlah ritel di Jakarta tanpa izin.

 

Setelah diperiksa di laboratorium, didapati produk olahan ini memiliki kandungan tripolyphosphate yang melebihi ambang batas dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

 

Berdasarkan hasil pengujian tiga sampel Dori dari kegiatan operasi bersama yang dilakukan Laboratorium BUSKlPM bulan September 2017, diperoleh data bahwa terdapat kemiripan DNA 98-100% dibandingkan dengan sequensing ikan Dori impor yang dimiliki Laboratorium BUSKlPM.

 

Kepala Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP juga mendapati fakta bahwa produk tersebut ternyata juga dilarang masuk ke Amerika Serikat dan Eropa, sehingga Vietnam disinyalir mencari pasar baru, khususnya di Asean yang memiliki jumlah penduduk cukup besar.

 

Eropa dan USA perketat dan bahkan tidak lagi menerima Dori dari Vietnam karena kandungan.

 

Sumber : industry.co.id, 23 Juni 2018

Link : http://www.industry.co.id/read/36538/renang-cepat-patin-lokal-imbangi-larangan-impor