Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Kembali Raih Opini WTP

  • Selasa, 05 Juni 2018
  • 2432 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menunjukkan bahwa pertanggung- jawaban BSN atas pelaksanaan APBN 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai standar akuntansi.  Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 dari BPK yang diserahkan oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono pada Selasa (05/06/18) di Kantor Pusat BPK, Jakarta.

 

Puji menyatakan bahwa capaian ini tak lepas dr kerja keras para pengelola, baik dalam mengelola keuangan, mengelola barang milik negara, serta mengelola penerimaan barang. ”Setelah sebelumnya meraih opini WTP secara berturut-turut dalam periode tahun anggaran 2008 hingga 2014, BSN kembali meraih WTP di tahun anggaran 2016 dan 2017. Tentu capaian ini juga membuktikan tingginya perhatian pimpinan terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan BSN,” ujar Puji. 

 

Puji pun berharap capaian WTP ini dapat terus dipertahankan dan pengelolaan keuangan di BSN dapat lebih baik lagi. Apalagi di tahun-tahun ke depan BSN mendapat tantangan untuk mengelola peralatan laboratorium yang membutuhkan perhatian lebih. "Kita harus bekerja sama untuk mempertahankan WTP, sebagai tanggung jawab moral kita kepada rakyat Indonesia dalam mengelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujar Puji.

Selain BSN, ada 11 LK K/L dan 1 LK BUN di entitas pemeriksaan di lingkungan keuangan negara II yang juga meraih opini WTP dari BPK. 11 LK K/L dan 1 LK BUN tersebut adalah:

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  4. Badan Pusat Statistik
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal
  6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  7. Kementerian Perdagangan
  8. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  9. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  10. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
  11. Kementerian Perindustrian
  12. Badan Usaha Negara

(ald-Humas)