Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kerja Bersama Mengembangkan Wisata Kuliner Halal

  • Selasa, 15 Mei 2018
  • 2965 kali

Palembang dikenal dengan wisata kuliner yang kaya cita rasa dan aneka, bukan hanya pempek atau pangan berbasis olahan ikan, ada aneka kue tradisional yang menggoda, maksuba, kue 8 jam, kue kojo, kue lapis yang merupakan kue khas sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam.

Bertekad mewujudkan pusat wisata kuliner halal di Palembang, BSN Kantor Layanan Teknsi Wilayah Palembang bekerja sama dengan LPPOM MUI Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan 4 kelas (gelombang) pelatihan bagi 76 UKM Kuliner di wilayah Palembang, yang beroperasi dan tergabung dalam Lorong Basah Night Culinary, Pasar Pempek dan Kopi Pedestrian Sudirman dan Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Higiene, Sanitasi dan Sistem Jaminan Halal 21 Maret 2018 di Kantor Walikota Palembang yang dihadiri Sekretaris Utama BSN, Dr. Puji Winarni, Asisten 1 Walikota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. K. Sulaiman Amin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Letizia, M.Kes serta Wakil Direktur LPPOM MUI Sumatera Selatan, Sugito, S.TP., M.Si. dan dihadiri oleh 200 peserta.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk jaminan dan kepastian hukum perlindungan konsumen Muslim. Undang Undang yang akan berlaku efektif Oktober 2019, "lahir" tepat 1 bulan setelah UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yaitu tanggal 17 Oktober 2014.

Saling mendukung dan menguatkan, peran Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian menjadi sangat penting untuk menjamin keberterimaan dan ketertelusuran jaminan produk halal sampai ke tingkat internasional. Untuk itu, BSN menetapkan SNI 99001:2016 tentang Sistem Manajemen Halal, mengembangkan skema akreditasi untuk Lembaga Pemeriksa Halal berbasis Standar Internasional ISO/IEC 17065, dan skema akreditasi Laboratorioum Halal dengan mengacu standar internasional ISO/IEC 17025.

Wisata Halal atau Moslem Friendly Tourism bukan hanya menjadi tren tapi sudah kebutuhan, bahkan menjadi peluang. Data dari International Halal Tourism Congress (2016), tahun 2020 diprediksi jumlah wisatawan muslim akan mencapai 168 juta dengan nilai pasar mencapai 200 milyar USD. Akankah kita diam saja? (Har)