Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Semua industri harus Manfaatkan SNI

  • Kamis, 05 April 2018
  • 2459 kali

 

 

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya kepada wartawan di Jakarta, Senin (02/04/2018) mengimbau semua industri harus memanfaatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Seperti SKK Migas misalnya sudah SNI ISO 37001:2016. Ini semua untuk membantu menciptakan industri hulu yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujar Kepala BSN Bambang Prasetya.

Bambang optimis yang mengimplementasikan dan meraih sertifikat kesesuaian standar ini, serta berharap apa yang dilakukan para industri secara sistematis dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain sejenis untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 .

"SNI ISO 37001:2016 akan mudah diintegrasikan ke dalam budaya organisasi dan sistem manajemen lain yang telah diterapkan, seperti sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan dan sistem manajemen keamanan pangan,” jelas Bambang.

BSN terus mendorong implementasi SNI ISO 37001:2016 kepada seluruh organisasi baik perusahaan maupun nirlaba di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 3 (tiga) organisasi yang berhasil meraih sertifikat kesesuaian SNI ISO 37001:2016 yakni Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Kementerian Pertanian, Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN), serta PT. Hari Mukti Teknik (KANABA).

Penetapan SNI ISO 37001:2016 merupakan salah satu tindaklanjut atas ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. “BSN mengadopsi secara identik standar ISO 37001:2016 menjadi SNI ISO 37001:2016. Ini artinya penerapan SNI tersebut sudah mengacu dan diakui secara internasional,” ujar Bambang.

Hingga saat ini, telah terdapat 4 (empat) lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang sudah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan siap mengoperasikan kegiatan penilaian kesesuaian SNI ISO 37001:2016, yakni PT. Garuda Indonesia, Asricert Indonesia, PT. TÜV NORD Indonesia, dan PT. Mutu Agung Lestari.

Bambang optimistis dalam waktu dekat akan ada pertambahan LPK yang terakreditasi mengingat penerapan standar ini sangat penting bagi organisasi yang ingin menjalankan operasinya secara lebih baik, efektif, transparan, dan pada akhirnya menuju organisasi kelas dunia. (Ati)

Sumber : http://krjogja.com/web/news/read/62198/Semua_industri_harus_Manfaatkan_SNI, 2 April 2018