Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Industri Didorong Terapkan SNI Secara Sukarela

  • Senin, 19 Maret 2018
  • 5780 kali

YOGYAKARTA- Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara sukarela. Hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan daya saing produk serta kepercayaan konsumen.

 

"Kami dorong ke industri atau perusahaan karena konsumen sekarang sudah mulai cerdas dalam memilih produk yang baik, baik barang maupun jasa," kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S Achmad saat mengunjungi perusahaan penerima "SNI Award 2015", PT Tigaraksa Satria, Yogyakarta, Jumat (16/3) seperti dilansir Antara.

 

Menurut Kukuh, penerapan SNI secara sukarela hingga saat ini mengalami tren meningkat dibandingkan SNI yang diwajibkan. Sesuai data BSN hingga akhir 2017, dari 9.795 SNI industri/organisasi yang masih berlaku, sebanyak 9.589 SNI diterapkan secara sukarela dan 206 sisanya diberlakukan secara wajib oleh instansi teknis.

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri hingga 2018 telah memberlakukan sebanyak 105 SNI wajib pada sektor industri manufaktur meliputi berbagai komoditas, mulai dari makanan, minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, elektronika.

 

"Namun pada akhirnya nanti kami ingin semua industri memiliki kesadaran menerapkan SNI secara sukarela," ujar Kukuh.

 

Khusus bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah BSN akan melakukan pembinaan serta insetif agar produk yang dihasilkan bisa disesuaikan standar SNI. "Kami memang punya target usaha mikro bisa menerapkan SNI sebab kalau tidak akan tersaingi dengan produk sejenis dari luar yang tentu tidak bisa kita hambat," kata dia.

 

Kukuh mencontohkan PT Tigaraksa Satria sebagai salah satu dari sekian banyak industri atau organisasi yang secara sukarela menerapkan SNI. Perusahaan tersebut merupakan penerima SNI Award Tahun 2015.

 

Menurut dia, perusahaan yang salah satu usahanya bergerak di bidang manufacturing services itu telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008, Sistem Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2009, dan SNI ISO/IEC 17025:2008. "Ini membuktikan bahwa menerapkan SNI tidak harus dipaksa melalui regulasi atau pemberlakuan SNI secara wajib," ucapnya.

 

Senior Factory Manager PT Tigaraksa Satria Darmadi mengakui, sertifikat SNI terbukti menambah kepercayaan perusahaan untuk bisa bersaing dengan industri lain. Selain itu, dengan diraihnya SNI Award, kepercayaan konsumen kepada produk perusahaan itu juga terbukti meningkat.

 

"Yang jelas SNI memberikan banyak keuntungan. Dengan diterimanya SNI Award pada tahun 2015 telah memberikan kepercayaan kepada prinsipal untuk meningkatkan kerja sama di bidang produksi dan pengemasan produk susu bubuk," tuturnya.

 

SNI Palsu

BSN sendiri mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran beragam produk, khususnya mainan anak dengan label SNI palsu. "Yang banyak (SNI palsu) memang pada mainan anak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Akreditasi Laboratorirum dan Lembaga Inspeksi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi di sela Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian di Yogyakarta, Kamis (15/3).

 

Menurut Donny, sesuai hasil penindakan, pemalsuan stiker atau label SNI kerap dilakukan produsen produk-produk mainan asal China. Tak sekadar memalsukan SNI, bahkan tidak sedikit produk mainan yang masuk secara tidak resmi.

 

"Produk China juga ada yang mahal, ada yang bagus. Tetapi ada juga yang memang masuk secara tidak resmi. Kan kita pintunya banyak, pasti ada yang bocorlah," tuturnya.

 

Donny mengatakan untuk memastikan keaslian label SNI, BSN telah menyiapkan aplikasi khusus barang ber-SNI atau Bang Beni. Aplikasi yang dapat diunduh melalui perangkat berbasis android Google Play Store tersebut berisi 2.000 daftar barang berlabel SNI resmi dengan keterangan merek, produsen, hingga pihak yang menerbitkan SNI.

 

"Sehingga dengan aplikasi android itu anak-anak bisa melihat barang begini kok berlabel SNI. Mungkin Maret sudah ada fotonya sehingga bisa lebih mudah mencocokkan. Kalau tidak ada fotonya berarti SNI-nya palsu," ucapnya.

 

Sejatinya, untuk meningkatkan jumlah produk tersertifikasi, biaya standarisasi SNI produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) rencananya akan diterapkan berbeda atau lebih murah, dibanding skala industri sedang atau besar dan ditanggung pemerintah.Kukuh menilai pelaku UMK seharusnya mementingkan penerapan SNI dalam produknya, agar produk tersebut dapat bersaing di pasar domestik.

 

Kukuh bilang, saat ini penerapan biaya untuk mengantongi label SNI diberlakukan sama untuk semua jenis usaha. "Awalnya seperti itu diterapkan sama, namun ternyata kami lihat di Uni Eropa tidak, ada perhatian khusus untuk pelaku UMKM," kata dia.

 

Sayangnya, Kukuh mengaku tidak bisa merinci perbedaan besaran biaya yang dikeluarkan industri kecil untuk mengajukan SNI. Namun, lanjutnya, pemerintah sebetulnya menaruh perhatian khusus terhadap pelaku UMK seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

 

"Di dalam UU itu secara eksplisit disebutkan pelaku UMK diberikan pembinaan paling sedikit berupa fasilitas pembiayaan sertifikasi dan pemeliharaan sertifikasi. Pemberian fasilitas tersebut, bersumber langsung dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN)," ujarnya. (Faisal Rachman)

 

Link: http://validnews.co/Industri-Didorong-Terapkan-SNI-Secara-Sukarela-yMK