Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Daftarkan Dirimu dalam Lomba SNI 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Senin, 05 Maret 2018
  • 24592 kali

Kamu tentu melihat dan mendengar bahwa hingga detik ini berita tentang kasus korupsi di Indonesia masih menghiasi berbagai media. Data menunjukkan bahwa penyuapan menjadi bentuk korupsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia. Selain itu, sektor swasta juga turut memiliki peran di hampir semua kasus penyuapan yang melibatkan oknum pemerintah. Namun demikian, kamu tentu lebih mengetahui tersangka kasus korupsi dari kalangan pemerintahan yang lebih terekspos dibandingkan dengan pelaku suap dari perusahaan/organisasi swasta.

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui proses adopsi identik dari standar yang dikeluarkan oleh ISO. Melalui penerapan SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan perusahaan/organisasi mempunyai sistem yang kokoh untuk mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan. Dengan mengendalikan dan meminimalisir potensi terjadinya penyuapan di sektor swasta diharapkan kasus penyuapan dan korupsi di Indonesia akan berkurang.

Nah, agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengetahui tentang SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan, BSN dan Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP) mengajak kamu yang kreatif dan peduli pada Indonesia yang bebas dari kasus penyuapan untuk mengikuti beberapa lomba yang akan menantang kreativitas kalian untuk mencegah penyuapan di Indonesia.

Melalui kegiatan, diharapkan masyarakat lebih paham bahwa saat ini telah ada SNI yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan di dalam perusahaan/organisasi. Selain itu, diharapkan ada lebih banyak lagi perusahaan/organisasi yang tergerak untuk menerapkan SNI ini dan bersama-sama mencegah terjadinya penyuapan melalui penerapan SNI ISO 37001:2016.

 

Lomba terdiri atas 3 kategori:

  1. Lomba Logo
  2. Lomba Poster
  3. Lomba Video Pendek

 

Tema Lomba:

“Cegah Suap dengan SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan”

 

Tagar:

#CegahSuapDenganSNI #SistemManajemenAntiPenyuapan #SNI37001

 

Ketentuan Umum:

  1. Peserta lomba adalah masyarakat umum (pelajar, mahasiswa, atau siapa saja yang ingin berpartisipasi) dan bersifat individu (bukan kelompok)
  2. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis)
  3. Karya asli (orisinil) dan dapat dipertanggung jawabkan keasliannya dan belum pernah diikutkan dalam kompetisi sejenis.
  4. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme, atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.
  5. Karya yang sudah dikirim menjadi hak milik Panitia.
  6. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  7. Peserta boleh mengangkat topik yang sama dengan peserta lain;
  8. Karya tidak mengandung merek dagang, logo, ciptaan yang dilindungi hak cipta, atau Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk apapun milik pihak lain;
  9. Peserta sepakat untuk hanya akan menyerahkan desain karya yang berupa karya asli yang sepenuhnya dihasilkan dan dimiliki oleh Peserta sendiri, dan bukan merupakan hasil peniruan, penjiplakan, perbanyakan, plagiat, dan/atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual atas karya milik pihak lain; di mana panitia tidak dapat dikenai pertanggung jawaban dalam bentuk apapun dalam hal timbul klaim atau tuntutan dari pihak manapun;
  10. Peserta sepakat bahwa segala bentuk plagiat dan/atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan karya yang diikut-sertakan dalam Lomba ini akan menimbulkan konsekuensi baik perdata maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Peserta sepakat untuk hanya akan menyerahkan karya desain yang belum pernah diikut-sertakan dalam kompetisi, sayembara dan/atau perlombaan apapun, baik yang dilangsungkan di dalam maupun di luar negeri;
  12. Peserta sepakat bahwa selama berlangsungnya lomba sampai dengan ditetapkannya Pemenang Lomba, karya yang diikut-sertakan tidak akan diumumkan dalam bentuk apapun dan/atau melalui media apapun kecuali atas perintah dan/atau persetujuan tertulis dari Badan Standardisasi Nasional, serta tidak akan diikut-sertakan dalam sayembara dan/atau perlombaan lain yang serupa baik yang dilangsungkan di dalam maupun di luar negeri;
  13. Badan Standardisasi Nasional adalah Pemegang Hak Cipta dan segala bentuk Hak Kekayaan Intelektual lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terhadap karya poster yang ditetapkan sebagai Pemenang;
  14. Badan Standardisasi Nasional memiliki hak penuh yang tidak dapat diganggu-gugat dan tidak memiliki batasan baik waktu maupun wilayah, untuk mengumumkan, memperbanyak, dan/atau mempergunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) karya finalis dan pemenang untuk segala kepentingan promosi Badan Standardisasi Nasional;
  15. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu;
  16. Keputusan panitia dan dewan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada surat menyurat.

 

Ketentuan Khusus:

LOMBA LOGO SNI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

  1. Peserta boleh mengirimkan maksimal tiga logo dan wajib menyertakan filosofi dari logo tersebut.
  2. Bagi pemenang yang terpilih wajib mengirimkan file master (.ai/.cdr) dan gambar logo (.JPG/.PNG) dengan resolusi 300dpi melalui email ke pusdikmas@bsn.go.id (menggunakan link google drive)
  1. Logo maksimal menggunakan tiga warna dan tanpa menggunakan gradasi warna.
  2. Logo vektor CMYK berbentuk logotype/logogram dan masih dapat terbaca dengan jelas hingga ukuran 200mm x 200mm. Selain itu, logo juga tidak berubah bentuk dan/atau maknanya jika diubah menjadi monocolor atau monogram
  3. Simpel, modern, dan mudah diaplikasikan
  4. Wajib mencantuman "SNI ISO 37001" dalam logo
  5. Wajib memuat nilai berikut: mencegah penyuapan, mendeteksi penyuapan, dan menangani penyuapan.
  6. Informasi mengenai SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan bisa dilihat di channel youtube BSN (snibsn), akun media sosial BSN atau di website www.bsn.go.id
  7. Tidak boleh menggunakan tanda SNI yang diatur dalam Peraturan Kepala BSN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI

  

LOMBA POSTER CEGAH SUAP DENGAN SNI 37001

  • Desain poster berukuran A3 tanpa garis tepi dengan format .JPEG atau .JPG dan beresolusi 300dpi
  • Desain poster dapat berupa infografis, ilustrasi, dan/atau karya foto yang diedit menggunakan aplikasi umum (Corel Draw, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator)
  • Apabila diperlukan teknik manual dalam membuat poster, bisa menggunakan pensil warna, cat poster dan lain sebagainya.  Kemudian poster di-scan dan diolah ke dalam poster digital.
  • Desain dibuat menarik, berwarna, serta jumlah warna tidak dibatasi.
  • Desain poster harus mengandung kalimat “SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan”
  • Pengumuman pemenang melalui web www.bsn.go.id dan dikontak langsung dari email resmi yaitu pusdikmas@bsn.go.id
  • Peserta boleh mengirimkan karya sebanyak-banyaknya.
  • Poster wajib menjelaskan minimal 1 unsur dari 6 manfaat Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan berikut:
  1. Meningkatkan pengendalian agar penyuapan tidak terjadi pada perusahaan
  2. Memberi kepastian bagi manajemen perusahaan dan pemegang saham
  3. Menjadi bukti pengadilan di persidangan apabila perusahaan terjerat kasus penyuapan
  4. Menjadi bukti keandalan perusahaan
  5. Menjaga reputasi perusahaan
  6. Kredibilitas perusahaan diakui dunia internasional
  • Karya wajib menampilkan logo BSN dan logo KSP yang diletakkan di berdampingan di pojok kanan atas poster dan terlihat secara jelas (logo BSN di sebelah kiri, logo KSP di sebelah kanan, jarak dari batas tepi kanan dan atas masing-masing 1cm).
  • Unduh logo BSN dan logo KSP pada di sini

 

LOMBA VIDEO PENDEK CEGAH SUAP DENGAN SNI 37001

  • Mengirimkan video dengan durasi maksimal 1 menit, dengan resolusi minimum 1280 x 720pixel dengan format .MOV , .MP4 atau .AVI.
  • Video boleh menggunakan rasio frame 4:3 atau 16:9.
  • Video yang dibuat adalah orisinil, belum pernah diikutsertakan di kompetisi / festival film lain
  • Upload video ke Youtube. Video yang di upload adalah video final dan tidak boleh dilakukan proses editing lagi.
  • Copy, paste dan isi template dibawah ini, sertakan di deskripsi ketika mengupload video ke Youtube :

---- copy ----

"Judul Karya", video dibuat untuk turut serta dalam Lomba Video Pendek SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional. Informasi lomba : http://www.bsn.go.id

----------------

  • Bagikan karyamu di berbagai sosial media. Mention link youtube kamu ke Instagram @bsn_sni, twitter @bsn_sni dan facebook Badan Standardisasi Nasional dengan tagar #CegahSuapDenganSNI #SistemManajemenAntiPenyuapan #SNI37001
  • Pengumuman pemenang melalui web www.bsn.go.id dan dikontak langsung dari email resmi yaitu pusdikmas@bsn.go.id
  • Peserta boleh mengirimkan karya sebanyak-banyaknya;
  • Diwajibkan menggunakan subtitle bahasa Indonesia apabila video menggunakan bahasa asing;
  • Durasi karya masih bisa ditoleransi jika kurang atau lebih dari 3 detik dari total 1 menit akibat kendala teknis, diluar toleransi durasi tersebut dianggap gugur;
  • Karya wajib menampilkan ending title yang sudah disediakan oleh panitia, yaitu logo BSN dan logo KSP selama 3 detik (ending diluar waktu 1 menit video dan tanpa fade-in-fade-out).
  • Unduh ending title video di sini.

 

 

Tata Cara Partisipasi

  1. Peserta mengunduh formulir pendaftaran di attachment pengumuman ini atau di sini.
  2. Karya dikirimkan bersama dengan formulir pendaftaran dan fotokopi kartu identitas diri (E-KTP/Surat Keterangan Pengganti Sementara E-KTP) melalui email ke pusdikmas@bsn.go.id.
  3. Karya juga diunggah pada akun media sosial Peserta (bisa pilih salah satu dan atau semua baik itu Facebook/Twitter/Instagram) dengan dengan tagar #CegahSuapDenganSNI #SistemManajemenAntiPenyuapan #SNI37001 (Catatan: Pastikan pengaturan akun media sosial Peserta harus dapat dilihat oleh umum/tidak terkunci.)
  4. Link unggahan harap dicantumkan pada formulir pendaftaran Peserta.
  5. Para pemenang akan diumumkan di website BSN dan akunmedia sosial BSN, serta diinformasikan secara langsung kepada pemenang melalui email pusdikmas@bsn.go.id.
  6. Akan dipilih 3 logo dari masing-masing media sosial Facebook/Twitter/Instagram yang memiliki jumlah like terbanyak untuk menjadi pemenang favorit.
  7. Peserta yang menjadi pemenang logo favorit di salah satu media sosial, tidak bisa menjadi pemenang favorit di media sosial lainnya.

 

Dewan Juri

  • Perwakilan Badan Standardisasi Nasional
  • Perwakilan Kantor Staf Kepresidenan

 

Jadwal Lomba

  • Pengumuman dan Pendaftaran Lomba : 5 Maret 2018 - 22 Maret 2018
  • Batas Akhir Pengiriman Karya : 22 Maret 2018 pukul 22:30 WIB
  • Pengumuman Pemenang : 26 Maret 2018
  • Launching : 27 Maret 2018

 

Hadiah Lomba

Lomba Logo SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pemenang Utama : Uang senilai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) + merchandise.

3 Pemenang Favorit : Masing-masing mendapatkan merchandise dari BSN.

 

Lomba Poster Cegah Suap dengan SNI 37001

10 Pemenang : Masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) + merchandise.

 

Lomba Video Pendek Cegah Suap dengan SNI 37001

10 Pemenang : Masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) + merchandise.

 

Logo, poster, dan video pendek yang terpilih sebagai pemenang akan digunakan mempromosikan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BSN, KSP, dan para pemangku kebijakan yang terkait dengan penerapan standar SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Bagus (0838 4229 7978) dan Sdri. Mitha (0888 9119 888) WhatsApp only..

 

 ATTACHMENT

 Lomba SNI 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan