Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pelaku Usaha Minta SNI Diatur Dengan Baik

  • Selasa, 13 Februari 2018
  • 1796 kali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penerapan standar nasional Indonesia (SNI) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standarisasi Industri Secara Wajib pemerintah memperketat pengawasan SNI untuk barang impor lantaran sejumlah larangan terbatas dimasukkan ke post border.

 

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas menjelaskan pengetatan pengawasan SNI untuk barang impor, khususnya mainan impor ia nilai akan memberikan efek jera bagi importir yang melanggar ketentuan. Lantaran pemerintah sudah memberikan kepercayaan dengan melonggarkan larangan terbatas untuk sejumlah komoditas.

 

Nah, konsekuensinya importir harus jujur untuk mengedarkan barang dari luar negeri yang masuk ke Tanah Air. Meski sanksi tegas menanti bagi importir yang tak memenuhi ketentuan, dengan penghentian izin impor selama satu tahun, ia menilai importir harus siap menerima hal tersebut.

 

"Saya kira importir tidak dirugikan dengan ketentuan ini, sanksi nya cukup seimbang kalau memang melanggar. Bahkan kalau perlu jika ada yang melanggar, dicabut saja izinnya,” kata Sutjiadi kepada KONTAN, Minggu (11/2).

 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Surajat menjelaskan meski melakukan pengetatan pengawasan SNI barang impor, pemerintah semestinya juga mengatur kemudahan proses SNI untuk produksi lokal. Hal tersebut ia bilang agar produk lokal atau pabrik yang berorientasi dalam negeri bisa mengikuti aturan SNI ini.

 

Dia bilang, produk impor selama ini lebih mudah untuk mendapatkan SNI ketimbang produk dalam negeri. Maklum saja, pelaku usaha lokal selama ini harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah dan menunggu selama lima bulan untuk mendapatkan SNI.

 

"Hal tersebut dikembalikan kepada penyelenggara SNI, mau tajam ke dalam tumpul ke luar. Jangan sampai masalah SNI ini memberikan pesimisme dan penghambat dunia industri," pungkas Ade.

 

Link: https://nasional.kontan.co.id/news/pelaku-usaha-minta-sni-diatur-dengan-baik