Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bersinergi Dengan LIPI Dalam Program INSINas 2018

  • Jumat, 02 Februari 2018
  • 5236 kali

`

Sistem Inovasi Nasional (SINas) merupakan suatu kesatuan fungsional yang saling berinteraksi dan bertujuan untuk mengembangkan inovasi nasional, meningkatkan kemampuan iptek, serta meningkatkan daya saing.

 

Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINas) merupakan bantuan pendanaan riset yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan misi utama untuk penguatan SINas melalui peningkatan sinergi, peningkatan produktivitas, dan pendayagunaan sumberdaya litbang nasional.

Sesuai arahan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, flagship INSINas diharapkan mampu menghasilkan 3 output, yaitu prototype, jurnal internasional, dan SNI. “Dalam program INSINas Pangan LIPI, kami perlu dukungan dari SNI-nya,” Ujar Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Mego Pinandito saat beraudiensi dengan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna, di kantor BSN pada Rabu (31/1/18). Audiensi ini bertujuan untuk membahas kolaborasi program INSINas LIPI dan pengembangan SNI oleh BSN.

 

Mego kemudian menjelaskan bahwa yang dibutuhkan bukan hanya SNI terkait produk, melainkan juga SNI terkait proses dan metode. “sehingga kalau kita bicara produk yang dihasilkan, maka SNI-nya sudah ada, mutunya terjamin,” jelasnya.

LIPI sendiri menilai masalah pangan dan gizi masih menjadi isu penting di Indonesia. Saat ini, Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 250 juta per tahun 2017 dengan laju pertambahan  2% per tahun membutuhkan produk pangan yang cukup dengan kualitas gizi yang seimbang. “Namun ternyata standar gizinya belum mencukupi, sehingga kita perlu fokus memperbaiki gizi masyarakat, salah satunya dengan pangan fungsional” ujar Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Agus Haryono

 

Berdasarkan definisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pangan fungsional adalah pangan yang secara alamiah maupun telah melalui proses, mengandung satu atau lebih senyawa yang berdasarkan kajian-kajian ilmiah dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan. Pangan fungsional juga tidak memberikan kontraindikasi dan tidak memberi efek samping pada jumlah penggunaan yang dianjurkan terhadap metabolisme zat gizi lainnya.

 

Produk pangan fungsional harus memenuhi 5 persyaratan, yaitu:

  1. Harus merupakan produk pangan (bukan berbentuk kapsul, tablet atau bubuk) yang berasal dari bahan (ingredient) alami
  2. Dapat dan layak dikonsumsi sebagai bagian dari diet atau menu sehari-hari
  3. Mempunyai fungsi tertentu pada saat dicerna, serta dapat memberikan peran dalam proses tubuh tertentu, seperti: memperkuat mekanisme pertahanan tubuh, mencegah penyakit tertentu, membantu mengembalikan kondisi tubuh setelah sakit tertentu, menjaga kondisi fisik dan mental, serta memperlambat proses penuaan.
  4. Jelas sifat fisik dan kimianya serta kualitas dan jumlahnya dan aman dikonsumsi
  5. Kandungannya tidak boleh menurunkan nilai gizinya.

 

Persoalan pangan yang berkepanjangan ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya terkait standar. “standar makanan fungsional belum clear,” sesal Agus. Maka, melihat pentingnya pangan fungsional untuk memperbaiki gizi masyarakat, Melalui INSINas 2018-2020, Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh LIPI difokuskan pada Pengembangan Pangan Fungsional Berbasis Sumberdaya Lokal.

 

Diharapkan, pada akhir 2020 nanti program INSINas LIPI ini menghasilkan 5 jenis pangan:

  1. Produk Pangan untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Pangan fungsional membantu penyerapan kalsium untuk pertumbuhan tulang bayi pada persiapan kehamilan sampai menyusui
  2. Produk Pangan untuk Balita: Pangan sehat berbasis umbi lokal untuk mebantu menurunkan angka stunting pada balita Indonesia
  3. Produk Pangan untuk Remaja: Pangan Fungsional pencegah obesitas berbasis tanaman herbal,
  4. Produk Pangan untuk Lansia: Pangan fungsional berbasis ekstrak tanaman lokal untuk menurunkan gula darah pada lansia
  5. Produk Pangan fungsional Pendukung: Produksi tepung mocaf kaya beta-carotene dari bibit ubi kayu unggul

 

“Produk-produk hasil dari INSINAS ini nanti harapannya nanti sudah ada SNI-nya dan jelas mengenai metode ujinya yang ber-SNI” harap Mego.

 

Berdasarkan keputusan dari Kemenristekdikti, BSN dalam 3 tahun harus menetapkan minimal 6 flagship untuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian di lingkungan Kemenristekdikti. “Saya optimis dengan dukungan dari LIPI, di akhir tahun 2020 nanti BSN dapat menetapkan lebih dari 6 SNI,” ujar Juliantino.

Nyoman mengapresiasi sinergi program INSINas LIPI dengan BSN. Nyoman pun menyatakan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan BSN siap menyusun SNI terkait pangan untuk mendukung program INSINas LIPI. (ald-Humas)




­