Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menuju Lembaga Berkelas Dunia Dengan Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012

  • Rabu, 31 Januari 2018
  • 4962 kali

Setelah laboratorium halal LPPOM MUI mendapatkan sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008, memasuki usia ke 29 LPPOM MUI mendapatkan sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, dalam kaitannya dengan Lembaga Sertifikasi Halal. Penyerahan sertifikat akreditasi dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya kepada Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim saat Tasyakur Milad ke-29 LPPOM MUI di Balai Kartini, Jakarta (31/1/18).

 

“Dalam konteks global, saat ini kita perang bukan dengan senjata nuklir, tapi dengan sertifikat, akreditasi, sistem standardisasi, sistem penilaian kesesuaian,” ujar Bambang dalam sambutannya. Oleh karena itu, lanjutnya, Alhamdulillah kerja sama dengan LPPOM MUI yang sudah dirintis 4 tahun lalu, akhirnya saat ini LPPOM MUI mendapatkan sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012.

 

Sertifikat ini menjamin lembaga sertifikasi melaksanakan sistem sertifikasi pihak ketiga secara konsisten “Urgensinya bagi LPPOM MUI adalah agar dapat menjalankan lembaga sertifikasi sesuai standar dunia internasional. Selain itu, diharapkan produk yang telah disertifikasi oleh LPPOM MUI diterima oleh negara-negara yang mengacu pada standar yang sama, contohnya Uni Emirat Arab (UAE),“ ujar Lukman.

 

Sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI didukung oleh jaringan kantor yang tersebar di 33 provinsi, serta memiliki 1.058 auditor yang kompeten di bidangnya.

 

Sertifikat di Indonesia itu banyak, tapi sertifikat yang benar adalah yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Bicara produk halal, mestinya Indonesia menjadi leader. Oleh karena itu, dengan tagline LPPOM MUI to the world, diharapkan LPPOM MUI akan menjadi role model. Kita harus bisa menembus dunia luar,” harap Bambang.

Bambang berharap, dengan sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012, LPPOM MUI dapat menjadi contoh yang baik sejalan dengan Undang-undang no.33 Tahun 2014. “Mari kita kuatkan sistem sertifikasi halal Indonesia untuk menembus pasar global,” pesan Bambang. (ald-Humas)