Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Konsumen Bijak, Sadar Standar

  • Senin, 29 Januari 2018
  • 3643 kali

Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) merupakan salah satu Departemen dibawah Fakultas Ekologi Manusia IPB. Departemen IKK memiliki mandat untuk pengembangan  kualitas anak serta pemberdayaan keluarga konsumen. Untuk memperkenalkan Departemen IKK dan mendiskusikan peluang kerja sama antara Departemen IKK dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Ujang Sumarwan, melakukan audiensi dengan BSN pada Senin, 29 Januari 2018.

“Kami datang ke sini karena perlindungan konsumen terkait standardisasi nasional,” ujar Ujang. Kita, lanjutnya, melihat semua anggota keluarga sebagai konsumen, dimana sehari-hari harus mengambil keputusan untuk kesejahteraannya. “Salah satu ukuran kesejahteraan adalah bagaimana suatu keluarga memahami produk apa yang sudah memenuhi standar,” ujar Ujang.

 

Sebagai konsumen, anggota keluarga harus dibekali bagaimana menjadi konsumen yang bijak dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kurikulum dalam divisi Ilmu Konsumen dan Ekonomi Keluarga lebih menyoroti pada pendidikan perlindungan konsumen. “Kami ingin tahu lebih banyak khususnya pada kemampuan konsumen pada saat membeli barang dan jasa tentunya harus melihat kualitas, salah satunya adalah standar,” ujar Kepala Divisi Ilmu Konsumen dan Ekonomi Keluarga, Lilik Noor Yuliati.

 

Saat ini, lanjutnya, sudah banyak studi keluarga sebagai konsumen. “Konsumen yang cerdas dan cermat harus dididik melalui keluarga,” paparnya. Ujang pun menekankan pentingnya pemahaman tentang standardisasi bagi mahasiswa. “Pemahaman tentang standardisasi bagi mahasiswa itu penting karena mahasiswa akan memasuki industri dimana mutu akan memegang peranan penting,” jelasnya.

Kepala BSN, Bambang Prasetya menyambut baik audiensi ini. Bambang pun menyatakan siap melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap standar. Bambang pun menyayangkan kesadaran konsumen Indonesia yang masih terbilang rendah bila dibandingkan Negara lain. “Saat ini, di Indonesia yang menjadi raja bukanlah konsumen, melainkan produsen,” sesalnya.

 

BSN sendiri sudah melakukan MoU dengan IPB. Dalam kesempatan ini, Bambang menyatakan bahwa Mou tersebut dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian yang lebih teknis. “Kita akan tindaklanjuti pertemuan hari ini terkait dua hal, yaitu perlindungan konsumen dan ketahanan keluarga”, ujar Bambang. (ald-Humas)