Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Manajemen Risiko acuan organisasi kelola risiko

  • Kamis, 09 November 2017
  • 9999 kali


Standar Nasional Indonesia (SNI) Manajemen Risiko sebagai acuan atau pedoman bagi lembaga dan organisasi di Indonesia, baik kalangan finansial maupun non finansial, termasuk lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN dan Pemda dalam mengelola risiko yang ada di organisasinya. Untuk itu, pengelolaan risiko merupakan hal yang sangat penting terutama bagi unjuk kerja dan keberlangsungan eksistensi suatu organisasi. 

 



Demikian diungkapkan Kepala Badan Standardiasi Nasional (BSN) dalam Risk Management Forum Seri SNI ISO 31000 “Strategi, Implementasi & Integrasi” pada Kamis (09/11/2017) di Gudang Bursa Efek Indonesia, Jakarta. 

Seperti diketahui, SNI ISO 31000 Manajemen Risiko adalah SNI yang memberikan panduan bagaimana mengelola risiko yang dihadapi organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Muatan Standar ini merekomendasikan suatu organisasi perlu mengembangkan, mengimplementasikan, dan meningkatkan secara terus-menerus suatu kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan suatu proses untuk pengelolaan risiko dalam keseluruhan tata kelola, strategi dan perencanaan, manajemen, proses pelaporan, kebijakan, nilai-nilai serta budaya organisasi.

Menurut Bambang konsep risk management SNI ISO 30001 dapat dijadikan rujukan dalam penerapan standar sistem manajemen yang saat ini memasukkan pendekatan  risk based thinking pada seluruh prosesnya. Dengan demikian SNI ISO 31000 bersifat horizontal dan cross cutting lintas sektor yang akan selalu merupakan rujukan utama dalam penerapan manajemen risiko, apapun sektornya.

Standar manajemen resiko berbeda dengan standar lain. “Karena ini bukan ranah sertifikasi tetapi yang kita kembangkan adalah benchmarking, jika kita terapkan standar manajemen risiko sangat bagus apalagi pada era digital sekarang. Jika jangka panjang visioner, jika bicara masa lalu keteladanan,  siapa yg sukses kita contoh. Sementara, kalau bicara saat ini manajemen controling. Dikarenakan sistem manajemen apapun adalah risk base thinking. Dunia ini begitu dinamis tidak bisa kita elakkan,” jelas Bambang.

Menyadari pentingnya ISO 31000 series on Risk management, BSN telah membentuk Komite Teknis 03-10 Manajemen risiko, yang bertugas mengadopsi seri standar tersebut menjadi SNI ISO 31000 termasuk mengembangkan SNI terkait manajemen risiko sesuai kebutuhan nasional. 

Bambang menuturkan forum ini merupakan salah satu upaya memastikan standar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik dan benar oleh para pelaku dari berbagai organisasi. Tersedianya acuan standar ini akan dapat dimanfaatkan dalam proses adaptasi mereka terhadap berbagai tuntutan dan dinamika pelaksanaan manajemen risiko di dalam negeri, termasuk untuk mengantisipasi persaingan di tingkat regional dan global karena dapat mampu  memanfaatkan ancaman menjadi peluang dan daya saing berkat risiko dikelola secara profesional dengan mengadopsi prinsip-prinsip manajemen risiko secara efektif.

 

Untuk itu, Bambang dalam kesempatan tersebut mengajak para peserta yang hadir untuk bersama-sama mensosialiasikan standar manajemen risiko. Selain itu, saat ini BSN dalam proses untuk membentuk Komisi Nasional (Komnas) Manajemen Risiko, yang nantinya akan beranggotakan para pengambil kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan terkait. Komisi ini merupakan forum untuk penyusunan kebijakan, program dan implementasi manajemen risiko di Indonesia. Sebagai informasi, BSN telah berpengalaman membentuk beberapa Komnas terkait SPK, seperti Komnas Elektroteknika-IEC, Komnas Kodeks pangan-CAC, dan komnas lainnya sesuai dengan sektor masing-masing.

Senada dengan Bambang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbini mengungkapkan pengelolaan risiko merupakan hal yang sangat penting. Karena menurutnya, pengelolaan risiko bisa berakibat kepada keselamatan lembaga ataupun masyarakat dan harus berdasarkan prinsip-prinsip manajemen risiko yakni manajemen risiko harus dapat menambah nilai bagi perusahaan; sebagai bagian proses bisnis serta manajemen risiko sebagai penentu keputusan perusahaan. 

Hadir sebagai pembicara dalam Risk Management Forum diantaranya Anggota Komtek 03-10 Manajemen Risiko, Mohammad Mukhlis; Vice President Manajemen Risiko PT Pelindo, Osman Syarif; Direktur SDM dan Hukum PT Semen Indonesia Tbk., Agung Yunanto; Head of Enterprise Risk Management PT ABM Investama Tbk., Bernado A. Mochtar; serta Risk Management Expert PT Veda Praxis, Satya Rinaldi. (nda)

Attachment