Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong UKM Produk Perikanan Sulsel Untuk Naik Kelas

  • Jumat, 01 September 2017
  • 4338 kali


 

Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan (DKP) melalui UPT Balai Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPPMHP) Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada UKM dan SKPD se Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, (30/8/2017) di Makassar. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas DKP Sulsel, Ir. Sulkaf F Latif, MM dan dihadiri oleh Kepala UPT BPPMH DR. Sitti Zaleha Soebarini.

 

Dalam sambutannya, Sulkaf F Latif mengharapkan kepada UKM untuk meningkatkan kualitas dan mutu hasil produknya melalui standar. Di era digital seperti ini, perdagangan lintas daerah dan negara sudah menjadi trend. “Kita tidak pernah tahu siapa yang beli produk kita, dari mana asalnya atau ketemu di mana, tapi dengan teknologi internet kita bisa berjualan melalui media sosial” ujar Latif. “Tapi, sekarang ini banyak konsumen yang cukup kritis, terutama dari luar negeri, dia akan tanya soal keamanannya, bagaimana standarnya, jadi ini sangat penting” tambah Latif. Oleh karena itu, Latif mengharapkan para peserta untuk memanfaatkan pertemuan ini untuk belajar dan mendapatkan ilmu untuk lebih meningkatkan jaminan mutu produk yang dihasilkan.

 

Pada kesempatan ini hadir Teguh Budiono, dari Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) Makassar sebagai pembicara dengan topik “Manfaat SNI dan Bagaimana Prosedur Mendapatkannya”. Teguh menjelaskan penerapan SNI memberikan manfaat diantaranya sebagai acuan mutu terhadap sebuah produk dan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi. “SNI itu bukan miliknya perusahaan atau industri skala besar atau harus menggunakan peralatan yang canggih, SNI bisa diterapkan oleh UKM” ujar Teguh. UKM bisa mendapatkan Tanda SNI apabila memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan, mulai dari cara proses produksi, sarana dan prasarana hingga pengemasan produk.

 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2014, BSN memiliki tugas untuk melakukan pembinaan pelaku usaha dan masyarakat. BSN akan memberikan fasilitas insentif kepada UKM di Sulawesi Selatan untuk penerapan Standar Nasional Indonesi (SNI). Prioritas pemberian insentif ini ditujukan kepada UKM yang memiliki produk unggulan khususnya di daerah Sulsel dan memiliki pangsa pasar yang baik dan memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan SNI serta memiliki legalitas usaha. “ Dana kami terbatas, sehingga kami memprioritaskan UKM yang memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan SNI” jelas Teguh.


Insentif yang akan diberikan kepada UKM ada beberapa kegiatan yaitu: pengenalan SNI, pembuatan dokumen dan analisa perbaikan proses produksi, sosialisasi internal, audit internal hingga memfasilitasi pengajuan sertifikasi SNI. Semua kegiatan tersebut akan menjadi tanggung jawab BSN dan akan diberikan secara gratis kepada UKM. Hal ini dilakukan BSN untuk mendorong UKM bisa naik kelas. “Produk UKM harus bisa dijual di pasar modern yang pakai AC, jangan lagi produk UKM hanya jadi produk emperan toko” harap Teguh.

 

Dalam kegiatan insentif penerapan SNI, KLT BSN Makassar juga mengharapkan kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui UPT BPPMHP untuk membantu dalam hal memilih UKM binaan yang telah dianggap telah mampu dan siap untuk menjalankan proses penerapan SNI. Selain itu UPT BPPMHP juga melakukan penyiapan, perbaikan dan pengadaan sarana dan prasaranapara bagi UKM untuk menunjang proses produksi agar sesuai dengan persyaratan SNI. “Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi produk UKM” tutup Teguh. (4d9)