Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Wajib sertifikasi tak ganggu ekspor CPO ke Eropa

  • Senin, 30 Maret 2009
  • 3536 kali
Kliping Berita :

Kendati pusat perbelanjaan ritel di Eropa mensyaratkan agar makanan yang masuk ke dalam ritel tersebut menggunakan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya yang telah bersertifikat, ekspor komoditas tersebut tidak terganggu.

Pasar CPO di Eropa mensyaratkan sertifikat ramah lingkungan dari roundtable for sustainable palm oil (RSPO). Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan buyer di Eropa telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan eksportir CPO di Malaysia dan Indonesia untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

"Beberapa perusahaan telah memiliki sertifikat tersebut seperti Musim Mas, Hindolli, dan beberapa perusahaan sawit lainnya. Jadi, eksportir telah siap dengan adanya syarat sertifikasi tersebut," ujarnya kepada Bisnis, kemarin. Buyer melalui agen badan sertifikasi di Eropa, Green Palm, katanya, akan membeli sertifikat dari pabrik CPO di Malaysia dan Indonesia.

Dia menambahkan ritel di Eropa mensyaratkan kepada pemasok agar menyertakan sertifikat tersebut untuk makanan yang mengandung minyak sawit mentah. LSM yang memperhatikan bisnis CPO, katanya, terus memantau perkembangan lahan sawit di negara produsen terutama Indonesia dan Malaysia, sehingga akan semakin ketat adanya persyaratan ekspor sawit ke Eropa.

Pada 23-24 Maret tahun ini telah diadakan konferensi minyak sawit di Inggris dengan tema The Sustainable 21st Century Oil oleh Society of Chemical Industry. Derom yang juga menjadi pembicara dalam konferensi tersebut mengatakan CPO menjadi sorotan terutama LSM seperti Greenpeace, karena kebutuhan minyak nabati terbesar berasal dari CPO.

"Dunia menyoroti produktivitas CPO agar dapat memenuhi kebutuhan dunia, kandungan gizi dan aspek lingkungan." Syarat yang diajukan Greenpeace agar menghentikan pembukaan hutan sebagai lahan sawit, katanya, dapat memengaruhi perekonomian Indonesia, karena akan berdampak pada bertambahnya pengangguran dan pengurangan devisa negara dari ekspor CPO.

Menurut Derom, negara maju mengusulkan konsep REDD (reduced emmission from deforestation and degradation), yakni negara maju akan menyediakan dana untuk kompensasi menghindari penebangan hutan. Derom menambahkan minyak kedelai produktivitasnya lebih rendah yakni hanya kurang dari 1 ton per hektare, sedangkan CPO dapat dihasilkan sebanyak lebih dari 4 ton per hektare. (19)


Sumber : Bisnis Indonesia
Sabtu,  28 Maret 2009 Hal. 8