Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kepada LSP 010-IDN BATAN

  • Kamis, 03 Agustus 2017
  • 3612 kali

Jakarta, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) sekaligus Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya menyerahkan sertifikat LSP (Lembaga Sertifikasi Person) 010-IDN kepada kepala BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) Djarot Sulistyo Wisnubroto pada acara Launching LSP BATAN dan Temu Pelanggan 2016 Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir. (3/8/17)


Sertifikasi personel merupakan salah satu cara memberikan jaminan bahwa personel yang memiliki sertifikasi telah memenuhi persyaratan dan skema sertifikasi yang ditentukan. Selain itu, tujuan sertifikasi personel adalah memberikan kepercayaan kepada seluruh stakeholders bahwa personel yang tersertifikasi telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kompetensi yang ditentukan. 

Kepala BATAN, Djarot menjelaskan bahwa sertifikasi ini mampu meningkatkan keyakinan dan kepercayaan yang diberikan oleh LSP dengan menunjukkan ketidakberpihakan dan kompeten terhadap pemenuhan persyaratan. "Dengan adanya lsp ini mampu meminimalisir adanya keraguan atau ketakutan dari masyarakat akan sdm dari BATAN".


LSP BATAN telah memenuhi dan berkinerja sesuai dengan persyaratan dalam SNI ISO/IEC 17024:2012 - Penilaian Kesesuaian Persyaratan untuk LS Person pada tanggal 24 Mei 2017 untuk ruang lingkup Sertifikasi Personel Radiografi Level 1 dan Level 2, yang mengacu pada SNI ISO 9712:2014 "Uji Tak Rusak - Kualifikasi dan Sertifikasi Personel". Hingga saat ini LSP BATAN telah memberikan sertifikasi sebanyak 3.881 orang untuk radiografi.

Skema akreditasi KAN untuk lembaga sertifikasi person telah diakui di kawasan Asia Pasifik. KAN dari Indonesia bersama dengan IAS dan ANSI dari Amerika Serikat merupakan badan akreditasi pertama yang mendapat pengakuan internasional untuk akreditasi lembaga sertifikasi person melalui PAC MLA. Sehingga, perkembangan isu strategis dan dinamika tuntutan di era global dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mensyaratkan bahwa sertifikasi personel harus dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi dengan adanya legalitas dari LSP dinyatakan kompeten, diperlukan pengakuan dari internasional. 

 

Kepala BSN, Bambang menerangkan pengakuan formal ini tidak hanya di level nasional, tetapi ditingkat level internasional karena telah memenuhi persyaratan yang tinggi dalam standar. "Saya sangat mendorong adanya LSP yang berbasis science technology". Dengan semakin banyaknya LSP yang terlah tersertifikasi maka akan menghasilkan sdm yang unggul dan berkompeten sehingga semakin banyaknya tenaga kerja yang bisa diakui secara internasional.

Sertifikasi peronel BATAN memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan sertifikasi personel di bidang ketenaganukliran yang mencaup personel radiografi, petugas dan supervisor iradiator, petugas analisis aktivasi neutron, dan petugas radioisotop dan senyawa bertanda. Dengan telah diraihnya akreditasi ini, diharapkan menjadi salah satu infrastruktur kelembagaan nasional dalam hal standardisasi dan penilaian kesesuaian, dan merupakan satu-satunya LSP di Indonesia dalam lingkupnya. (rmy/humas)