Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Komisi VI DPR RI

  • Rabu, 12 Juli 2017
  • 2704 kali

 

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI (11/07/17). RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi VI – Gedung Nusantara I, Jakarta ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana. Dalam RDP kali ini juga hadir pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan kerja BSN. Agenda yang dibahas pada RDP kali ini diantaranya adalah Membahas RKA K-L dan RKP Tahun 2018, RKA K-L dalam RUU APBNP TA 2017 serta Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016.

Tiga pertanyaan yang telah diberikan sebelumnya oleh Komisi VI kepada BSN, dijawab oleh Kepala BSN dalam RDP ini. Pertanyaan yang diberikan oleh Komisi VI adalah terkait realisasi pelaksanaan APBN TA 2017, sejak 1 Januari s.d 31 Mei 2017 berdasarkan program/kegiatan Satuan Kerja Eselon I, Apakah BSN mengusulkan APBNP 2017, berapa besaran dan untuk kegiatan apa saja APBNP tersebut, serta penjelasan rencana pelaksanaan anggaran dan RKP pada tahun 2018 berdasarkan program/kegiatan satuan kerja Eselon I, dan sandingan antara APBN 2017, APBNP 2017 dan Rencana Anggaran Tahun 2018 berdasarkan program/kegiatan satuan kerja Eselon 1. Dalam pemaparan presentasinya, Kepala BSN menyampaikan bahwa dengan alokasi anggaran BSN tahun 2017, BSN tidak mengusulkan permintaan tambahan anggaran, sementara untuk efektifitas penggunaan anggaran, BSN akan melakukan optimalisasi anggaran dengan penajaman kegiatan baik pada prioritas pemerintah maupun prioritas lembaga. Setelah Kepala BSN memaparkan presentasinya, Komisi VI dan BSN melakukan diskusi interaktif terkait hal tersebut.

 

 

Dari RDP tersebut, didapatkan 4 kesimpulan yang telah disetujui oleh BSN dan Komisi VI DPR-RI. Kesimpulan tersebut adalah:

1. Komisi VI DPR RI dapat memahami realisasi anggaran BSN RI Tahun 2017 sampai dengan tanggal 31 Mei 2017 sebesar 31,32% dari total anggaran.

2. Komisi VI DPR RI memahami penghematan/efisiensi Belanja Barang BSN RI sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 yang dilakukan melalui optimalisasi anggaran dengan penajaman kegiatan prioritas.

3. Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu indikatif BSN RI Tahun 2018 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan Nomor S-398/MK.02/2017 dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Bappenas Nomor B-193/M.PPN/D.8/KU.01.01/05/2017 dan selanjutnya Komisi VI DPR RI mengamanatkan kepada Anggota Badan Anggaran Komisi VI DPR RI untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala BSN RI dalam pembahasan di Badan Anggaran RI.

4. Komisi VI DPR RI mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BSN RI pada Tahun Anggaran 2016 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

5. Komisi VI DPR RI dapat memahami kendala yang dihadapi BSN RI dalam merealisasikan alokasi anggaran 2016. Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya dengan melakukan optimalisasi anggaran, mengusulkan anggaran untuk pembangunan laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) pada tahun 2018, dan penjadwalan ulang kegiatan BSN.
 
Komisi VI DPR-RI juga mengharapkan agar kedepannya BSN bisa meningkatkan realisasi anggaran tahun 2017. (awang/reza - humas)