Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengenalan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Universitas Pancasila

  • Rabu, 14 Juni 2017
  • 25769 kali

Sebagai bentuk Implementasi MoU antara BSN dengan Universitas Pancasila (UP) yang telah ditandatangani sejak November 2016, UP menyelenggarakan Seminar Peranan Akademisi Dalam Mendukung Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian pada tanggal 13 Juni 2017 di Aula Fakultas Teknik Lantai 4 Universitas Pancasila yang dihadiri oleh berbagai perwakilan fakultas  baik dosen maupun mahasiswa. Acara ini dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Wahono Sumaryono selaku Rektor UP menyampaikan bahwa standar memiliki peran penting baik proses, sistem, manajemen yang dapat mendukung nilai jual. Standar digunakan untuk proteksi perlindungan konsumen yang pada saat nilai jual ditransaksikan. Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Diakhir sambutannya Prof. Dr. Wahono mengatakan diharapkan kesadaran melalui jaminan mutu perlu ditingkatkan agar tercapai kualitas belajar mengajar yang meningkat demi kemajuan UP. 

Pada kesempatan pertama, pemaparan dari Juliantino menyampaikan mengenai Undang-Undang No. 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). Dalam presentasinya beliau menyampaikan bahwasannya telah dibentuk Undang-Undang yang secara resmi mengatur perihal standardisasi dan penilaian kesesuaian dengan tujuan untuk mengharmoniskan peraturan perundang-undangan di berbagai bidang yang mengatur standardisasi untuk melindungi Bangsa Indonesia dari aspek-aspek Keamanan Keselamatan Kesehatan Lingkungan. Beliau menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang tersebut ditekankan tujuan dari BSN dan mengapa diperlukannya standar dan penilaian kesesuaian, selaras dengan 3 tujuan utama yaitu melindungi masyarakat dalam kehidupannya dari aspek K3L, berkontribusi kepada peningkatan daya saing produk Indonesia, mendorong produk nasional untuk dapat bersaing di pasar global. Peranan perguruan tinggi berada dalam pengembangan standar dan perumusan standar yang mana nantinya akan menghasilkan dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Paparan kedua disampaikan oleh R. Iskandar Novianto selaku Kepala Bidang Kerjasama Standardisasi Dalam Negeri menjelaskan mengenai sejarah Standardisasi Nasional dari awal terbentuknya BSN sampai lahirnya UU No. 20 Tahun 2014. Dinyatakan bahwa standar sangat diperlukan sebagai acuan kebaikan karena standar ini sifatnya ada yang wajib dan sukarela dan sebagai landasan hukumnya adalah UU No. 20 Tahun 2014, PP 102 tahun 2000, Perpres No. 54/ 2010, Perka BSN No 135/2010, dan saat ini sedang di buat RPP turunan dari UU No. 20 Tahun 2010.

Senada dengan hal tersebut bahwa tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Paparan terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Frederik J. Putuhena, M.Sc yang menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi sebagai jaringan pada universitas dan berperan dalam peningkatan kapasitas yang diharapkan melalui Collaborative Knowledge Network antar Universitas untuk Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian menuju SNI yang sesuai dengan amanat UUD 45. Diakhir paparan beliau menyampaikan harapan-harapannya antara lain Diterapkan nya Knowledge Management dalam Pengembangan dan Pengelolaan SNI; Pusat Studi, Pusat-pusat Kajian, dan Kelompok-kelompok Riset di Universitas Pancasila dapat aktif melakukan riset dan pengembangan SNI bersama BSN; Berpartisipasi nya Perguruan Tinggi dalam menyusun  Bahan Ajar dan Manual-manual yang mendukung diseminasi, pengajaran, dan penerapan SNI; dan terbentuknya kerjasama antar Universitas, Pemangku Kepentingan, dan BSN dalam bentuk Collaborative Knowledge Network.  Universitas Pancasila dapat berinsiatip utk menjadi Sekretariat Network tersebut.

Setelah sesi paparan selesai dan sebelum memasuki sesi tanya jawab, moderator memberikan kuis kepada para peserta untuk menarik feedback dan minat pengetahuannya tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Hal ini disambut baik oleh para peserta dengan sangat antusias menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh masing-masing narasumber. (KSDN-PKS)