Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Selenggarakan Seminar “Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Standar” di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

  • Kamis, 16 Maret 2017
  • 11774 kali

“Seminar Pentingnya Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Standar” yang diselenggarakan pada 14 Maret 2017 ini merupakan salah satu wujud dari implementasi kerjasama standardisasi antara BSN dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) yang telah ditandatangani pada tanggal 18 Mei 2016. Seminar yang ditujukan untuk kalangan Akademisi ini di hadiri oleh +200 peserta. Acara yang dibuka oleh Dr. Sakti Alamsyah Selaku rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dalam sambutannya Standar sudah menjadi kebutuahan dan menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan khususnya di UMMI karena standar menjadi kebutuhan khusus dalam penyelenggaraan Akademik, Rencananya Standardisasi termasuk dalam program Studi Akademik sehingga kedepannya dengan standardisasi kita akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

 

Dr. Zakiyah selaku Kepala Pusat Perumusan Standar BSN dalam mengawali presentasi dengan menjelaskan tentang sejarah BSN yang lahir pada tahun 1989 dengan nama Dewan Standardisasi Nasional dan struktur organisasi BSN. BSN ialah Lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab terhadap standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia. Tujuan SPK seperti yang diamanatkan dalam undang – undang No. 20 tahun 2014 adalah Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi, Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup serta Meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiesni transaksi perdagangan barang. Zakiyah melanjutkan bahwa dalam Perumusan Standar (SNI) menerapkan prinsip – prinsip seperti : Keterbukaan, Transparansi, Konsensus dan tidak memihak, Efektif dan sesuai kebutuhan, harmonisasi dengan Standrdisasi Internasional, memberikan kesempatan UKM untuk berpartisispasi

 

Pada sesi ke dua Ir. Juliantino selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi  memaparkan, Standar merupakan Dokumen yang dikeluarkan oleh suatu badan resmi, yang berisi persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Lanjut Juliantino, sampai saat ini belum ada jurusan khusus Standardisasi yang diterapkan di universitas di Indonesia, saat ini BSN telah bekerjasama dengan Universitas Diponegoro dan Trisakti untuk memasukkan mata kuliah Standardisasi khususnya di jurusan Teknik Industri. Standardisasi selalu ada di setiap instansi, perusahaan atau dunia kerja lainnya, karena standardisasi merupakan sesuatu yang harus diterapkan dan tidak dapat dipisahkan.

 

 

Di sesi terakhir dalam pemaparannya, Teguh Prakosa, selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Prasarana Standardisasi menyampaikan BSN bekerjasama dengan Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 UU 20 Tahun 2014: BSN, Kementerian, LPNK lainnya, institusi pendidikan, organisasi standardisasi regional dan internasional, dan/atau Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Pasal 59 (4): BSN menyediakan akses sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk masyarakat.

Kerjasama dengan perguruan Tinggi dilakukan BSN karena Perguruan Tinggi mengetahui penelitian yang dibutuhkan dalam perumusan Standar/SNI. Perguruan Tinggi melakukan penelitian sebagai data penunjang dalam perumusan Standar/SNI, Perguruan Tinggi dapat melakukan pembinaan penerapan SNI terhadap UMK (Usaha Mikro dan Kecil). (Tim KSDN-PKS)