Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sebanyak 11 Produk akan Masuk SNI pada 2009 ini

  • Senin, 07 September 2009
  • 1685 kali
Ada 11 produk lagi yang akan masuk dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk itu, antara lain, bubuk cokelat, kedelai untuk tempe, tepung beras, susu bubuk cokelat, bubuk krimer, produk campuran kopi susu dan gula, serta minuman susu fermentasi beraroma. SNI wajib bagi 11 produk itu akan berlaku dalam tahun ini.

Kebijakan SNI merupakan salah satu langkah melindungi produk dan industri lokal dari serbuan produk impor yang membanjir di pasar lokal. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Aluisius Wayadanu, SNI wajib akan kembali meningkatkan utilisasi atau pemanfaatan kapasitas produksi kakao.

Pada industri kakao, ancaman muncul dari peredaran kakao bubuk palsu dari produsen lokal maupun impor. Akibatnya, utilisasi produksi industri lokal turun 50% atau sekitar 35.000 ton per tahun dari kapasitas produksi 70.000 ton. Kondisi tersebut terjadi sejak 2006 lalu.

Kepala Pusat Standardisasi Depperin Muhammad Najib menambahkan, selain ke-11 SNI yang bakal berlaku itu, khusus pada September ini, setidaknya ada tiga SNI mulai berlaku. SNI tersebut telah diterbitkan sejak empat bulan lalu. Ketiga produk itu adalah sepatu pengaman, baterai kering, serta produk berbahan baku melamin. Nurmayanti

Sumber : Kontan, Senin 7 September 2009, Hal. 2